Brebes  

Warga Ragatunjug Diimbau Matikan Internet di Jam Tertentu Saat Ramadhan, Ini Alasannya

BREBES, smpantura – Pemerintah Desa (Pemdes) Ragatunjung, Kecamatan Paguyangan, Brebes, mengeluarkan surat edaran yang mengimbau para pemilik WiFi/Internet di wilayahnya untuk menonaktifkan layanan mereka pada jam-jam tertentu selama bulan suci Ramadan 1446 H/2025.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Kepala Desa Ragatunjung, Masduki, disebutkan bahwa penonaktifan WiFi/Internet diberlakukan setiap pukul 19.00-20.30 dan pukul 04.20-05.30. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Maret hingga 29 Maret 2025. Kebijakan ini bertujuan agar anak-anak lebih fokus menjalankan ibadah salat berjamaah, tadarus Al-Qur’an, dan mengikuti pengajian.

Kepala Desa Ragatunjung, Masduki, mengatakan, surat edaran tersebut sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat terutama orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terpaku pada gadget di waktu-waktu ibadah selama bulan Ramadan.

“Surat edaran ini intinya mengajak agar pada jam salat tertentu WiFi dinonaktifkan minimal 1,5 jam, supaya anak-anak bisa ikut salat berjamaah. Ini sifatnya hanya imbauan dan ajakan kepada orang tua siswa,” ujar Masduki.

BACA JUGA :  Dua Bayi Perempuan Lahir Saat HUT Kemerdekaan RI

Dengan mengurangi penggunaan gadget, anak-anak diharapkan bisa lebih banyak berinteraksi dengan lingkungan sekitar serta mengikuti kegiatan keagamaan. “Langkah ini diharapkan dapat mendorong kedisiplinan dalam beribadah dan mengurangi ketergantungan anak-anak terhadap perangkat digital selama Ramadan,” ujarnya.

Kepala SMK Maarif NU Paguyangan, Mardiyanto, mengapresiasi upaya Pemdes Ragatunjung. Ia menilai upaya tersebut bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan anak-anak, terutama dalam membangun kebiasaan disiplin dan spiritual.

“Kami melihat ini sebagai upaya yang baik untuk mengurangi ketergantungan anak-anak pada gadget. Jika semua desa bisa menerapkan upaya yang sama, anak-anak bisa lebih fokus dalam beribadah dan belajar,” katanya. **

error: