“Kami memahami keresahan warga, tetapi pembongkaran tanpa izin adalah pelanggaran. Penutupan dilakukan demi keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas, terutama saat palang pintu kereta api turun,” jelasnya kepada wartawan.
Dia mengatakan, pembukaan persimpangan dapat memicu kemacetan, dan mengganggu arus lalu lintas di jalur pantura.
“Kami harap masyarakat bisa memahami dan mengikuti aturan yang ada demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(**)