Slawi  

Warga Sumingkir Tuntut Pilkades Ditunda

SLAWI, smpantura – Protes warga Desa Sumingkir, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, berlanjut ke kantor Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal, Senin (9/10/2023). Mereka menuntut Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sumingkir, ditunda. Pasalnya, Pilkades tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme.

Ratusan warga pendukung kandidat bakal calon kepala desa Sumingkir Sirojudin, datang dengan menggunakan kendaraan motor dan mobil. Sejumlah perwakilan diminta audiensi dengan Asisten I Sekda Kabupaten Tegal Suspriyanti, Plt Kepala Dispermades Kabupaten Tegal Dessy Arifianto, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tegal Nurhapid Junaedi, Camat Kedungbanteng Giyarto, Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Tegal Fajar Subechi, Inspektorat Kabupaten Tegal Murtadho.

Kedatangan mereka ke Kantor Dispermades Kabupaten Tegal tersebut, guna melakukan audiensi dengan pihak terkait, untuk menuntut penundaan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sumingkir. Mereka didampingi Gerakan Nasional Pelita Bangsa (GNPB), selaku NGO (Non-Governmental Organization) yang mendampingi Aliansi Masyarakat Desa Sumingkir dan Aliansi Pemuda Sumingkir

BACA JUGA :  Butuh RSUD di Wilayah Selatan, Komisi IV Akan Usulkan ke Pemkab Tegal

Sekretaris GNPB Eki Diantara usai audiensi mengatakan, tidak lolosnya Sirojudin menjadi calon Kades Sumingkir menduga ada hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan dan mekanisme.

“Pada saat audiensi tadi, dari pihak Dispermades meminta waktu karena ada data yang sangat penting terkait tidak lolosnya calon kita, Sirojudin. Karena data tersebut berbanding terbalik dengan data yang disampaikan pihak panitia, dengan dasar itulah calon kita tidak diloloskan. Maka ini menjadi perbandingan kajian hukum,” ujarnya.

error: