Slawi  

Warga Sumingkir Tuntut Pilkades Ditunda

Selain itu, dugaan panitia Pilkades Desa Sumingkir, baik secara individu maupun kelompok, diduga tidak transparan dan melakukan tindakan bakal calon kades tertentu, maka hal tersebut dapat disampaikan kepada panitia, pada saat panitia memberikan jadwal penerimaan masukan dari masyarakat atau klarifikasi, sebelum penetapan bakal calon kepala desa, dapat disampaikan kepada BPD Sumingkir, yang berwenang mengevaluasi kinerja panitia Pilkades.

Terakhir, proses tahapan Pilkades serentak gelombang I Kabupaten Tegal di Desa Sumingkir sudah sesuai ketentuan, dan untuk pihak yang tidak puas mengenai adanya pelanggaran prosedur atau administrasi, dapat melakukan upaya hukum melalui Peradilan Tata Usaha Negara. (T05-Red)

error: