Tegal  

Warga Tegal Timur Dilibatkan Evaluasi Layanan Kecamatan dan Kelurahan

TEGAL, smpantura – Kecamatan Tegal Timur menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk mengevaluasi standar pelayanan publik yang selama ini diberikan kepada masyarakat.

Acara yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Tegal Timur pada Selasa (8/7/2025) itu mengundang berbagai unsur masyarakat, perangkat kelurahan serta instansi terkait.

Camat Tegal Timur, Toat Hartono mengatakan, FKP menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan peraturan turunannya.

“Acara ini menjadi sarana penting untuk menerima saran dan kritik masyarakat demi memperbaiki layanan ke depan. Target kita adalah meraih predikat pelayanan prima,” ujar Toat.

Saat ini, Kecamatan Tegal Timur telah memperoleh nilai 4,20 dari tim penilai Permenpan RB pada tahun 2023, masuk kategori Sangat Baik. Namun, untuk meraih predikat Pelayanan Prima, nilai minimal yang harus dicapai adalah 4,50.

Sementara hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) menunjukkan peningkatan, dengan nilai kategori Baik yang ditargetkan naik menjadi Sangat Baik pada akhir 2025.

Adapun beberapa permasalahan yang masih dihadapi di Kecamatan Tegal Timur yakni kualitas dan jumlah SDM pelayanan yang masih perlu ditingkatkan, sarana prasarana pelayanan yang belum sepenuhnya memenuhi standar.

BACA JUGA :  Disporapar Dorong Biliar 101 Hapus Stigma Negatif dengan Prestasi

“Sistem e-Kelurahan belum optimal, khususnya dalam hal fasilitas unggah dokumen dan pembaruan data. Sementara ini baru tiga Kelurahan Panggung, Mintaragen dan Slerok, yang sudah terintegrasi dengan Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK),” katanya.

Untuk mendekatkan layanan, pada tahun 2026 direncanakan penambahan pos pelayanan kelurahan di Mintaragen dan Panggung, dengan dukungan pengadaan komputer dan printer melalui aspirasi DPRD.

Forum ini juga menghadirkan narasumber dari Disdukcapil dan Diskominfo Kota Tegal, serta melibatkan unsur RT/ RW, LPMK, Forkopimcam, akademisi hingga media. Berbagai masukan dari masyarakat mencakup soal keamanan data pribadi, transparansi layanan adminduk serta pentingnya publikasi standar pelayanan oleh setiap OPD.

“Pelayanan publik yang bersih, mudah diakses dan bebas pungli adalah komitmen kami. Kita butuh peran semua pihak agar kepercayaan masyarakat terus meningkat,” ujar Toat. (**)

error: