Tegal  

Warga Tegal Timur Keluhkan Bansos dan Infrastruktur Saat Reses DPRD

DTSEN dikelola lintas sektor dan diperbarui secara berkala setiap bulan. Data ini menggunakan sistem desil untuk mengelompokkan status ekonomi warga, dari miskin ekstrem sampai menengah atas.

“DTSEN ini tidak otomatis mengambil data dari DTKS. Jadi kalau belum masuk, warga harus daftar ulang lewat aplikasi Cek Bansos atau melalui kelurahan,” terangnya.

Sejumlah warga memanfaatkan sesi tanya jawab. Seperti Fitri, yang mengaku hanya satu anggota keluarganya yang masuk DTKS. Noverdi menanggapi bahwa hal itu bisa disebabkan perubahan status keluarga atau data kependudukan yang belum diperbarui.

“Solusinya, update dulu data di Disdukcapil agar sinkron,” singkatnya.

Keluhan lain datang dari Yusuf Efendi yang mengungkap saluran air di Jalan Kapuas kerap menyebabkan banjir karena perbaikan yang tidak tuntas. Dia juga mempertanyakan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang sudah punya Surat Keputusan (SK) nominasi tapi belum cair.

BACA JUGA :  Warga Debong Lor Ikuti Baksos Layanan Posyandu dan Peduli Stunting di Hari Jadi IBI

Amiruddin menjelaskan bahwa PIP memiliki dua jenis SK, yakni SK pemberian dan SK nominasi. Jika hanya mendapat SK nominasi, penerima harus melakukan aktivasi terlebih dulu.

“Kalau SK nominasi tidak diaktivasi dalam setahun, uangnya bisa kembali ke kas negara, bukan ke siapa-siapa,” katanya.

Terkait banjir, Amiruddin menyarankan warga mendokumentasikan kondisi saat tergenang sebagai bahan pendukung laporan ke dinas teknis.

“Foto saja saat banjir atau ada PJU mati. Lalu laporkan ke kelurahan supaya bisa diteruskan ke dinas terkait,” ucapnya. (**)

error: