Dengan adanya SK tersebut, warga memutuskan untuk membatalkan rencana demo. Meski begitu, mereka berjanji tetap mengawal proses pencabutan izin di tingkat provinsi.
Sementara itu, tidak ada perwakilan dari CV Ronny Truko dalam audiensi sehingga belum ada tanggapan terkait penolakan warga maupun keputusan Pemdes Tonjong. (**)