SLAWI, smpantura – Rasa bahagia bercampur haru dirasakan Warso (55) warga Desa Kalijambe Rt 01 RW 03 Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.
Matanya berkaca- kaca saat menerima sepeda motor Vario yang hilang empat bulan lalu atqu setelah Lebaran dari tangan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo di Mapolres Tegal, Selasa (15/7/2025).
Sambil terus memegang setang motor Vario-nya, Warso menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Tegal dan jajarannya yang berhasil menemukan sepeda motornya yang hilang seminggu setelah lebaran lalu.
Warso bersyukur motor bekas yang dibeli dengan harga Rp 9 juta itu bisa kembali ke tangannya.
Bapak tiga anak ini menceritakan sepeda motor itu menjadi salah satu barang berharga yang dimiliknya. Sehari-hari sepeda motor satu- satunya yqng dimiliki keluarganya itu, digunakan untuk menarik ojek menghidupi keluarganya.
Sejak sepeda motornya hilang, Warso terpaksa mengangur, karena tidak ada pekerjaan lain. Untuk keperluan sehari- hari mengandalkan penghasilan istri yang bekerja sebagai buruh filet di Pelabuhan Muarareja,Kota Tegal.
“Alhamdulillah, rasanya senang motor bisa kembali. Saya bisa ngojek lagi dan mengantar anak ke sekolah lagi,” tuturnya.
Kehilangan sepeda motor, tak hanya membuatnya kehilangan pekerjaan dan penghasilan. Hilangnya sepeda motor karena dicuri orang membuat anaknya yang sekolah di SMK Peristek Pangkah harus mencari tumpangan ke temannya.
Ia menceritakan sepeda motornya hilang setelah dipakai untuk menarik ojek seharian, tepatnya seminggu setelah lebaran lalu. Sepeda motor diparkir di depan rumah. Kejadian itu dilaporkannya ke Polsek Tarub.
Sekitar sebulan lalu dia mendapat kabar dari Ketua RT , sepeda motornya telah ditemukan. Dan pada Selasa (15/7),barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana itu diserahkan Kapolres Tegal dan Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing.
Tak hanya Warso yang bahagia. Hari itu ada enam pemilik kendaraan lain yang juga menerima sepeda motor yang hilang.
Yuni (25) warga Desa Jatirawa, Kecamatan Tarub mengaku senang sepeda motor Honda Scoopy yang dibeli dari jerih payahnya bekerja di pabrik garmen di Muarareja, Kota Tegal bisa kembali di tangannya.
“Seneng banget bisa ketemu, tahunya gak bakalan ketemu,” ujarnya.
Yuni mengaku sempat tak mengenali sepeda motornya, sebab warna body kendaraan telah berubah dipasang scotlight warna hijau tua.
Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo mengatakan, hari itu ada tujuh barang bukti berupa sepeda motor yang diserahkan kepada pemiliknya.
“Dari tiga LP ( laporan) ada tujuh barang bukti yang bisa kami kembalikan kepada pemiliknya.Paling lama empat bulan sejak dilaporkan dan paling cepat adalah dua bulan,” terangnya.
Barang bukti ini semuanya ditemukan di wilayah Kabupaten Tegal. Beberapa diambil dari penadah.
AKBP Bayu menegaskan, kasus tindak pidana tersebut tetap diproses secara hukum.
Untuk mencegah tinda pidana pencurian, ia mengimbau kepada pemilik sepeda motor agar lwbih berhati- hati, dan melengkapi dengan kunci ganda saat meninggalkannya.
“Saat malam hari pastikan sepeda motor di dalam dan dikunci gerbangnya,” tuturnya.
Aksi pencurian itu dilakukan dua orang, yqkni JN (14) dan AP (25) warga Desa Pacul, Kecamatan Talang.Keduanya ditangkap di tempat kost Mei 2025. (**)