Slawi  

Waspada, Inilah Penyebab Penyakit Legionellosis dan Gejalanya

SLAWI, smpantura – Direktorat Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat Nomor KL.01.01/C.VI/2266/2025 tanggal 4 September 2025 tentang Kesiapsiagaan dan Kewaspadaan Kesehatan Lingkungan Terkait Meningkatnya Kasus Legionellosis.

Pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap penyakit Legionellosis. Langkah ini diambil menanggapi naiknya kasus Legionellosis di Kepulauan Riau dan Bali serta hasil Penilaian Risiko Cepat (PRC).

Lalu, apa yang menyebabkan penyakit ini dan gejala apa saja yang perlu diwaspadai?

dr. Sarmanah Adi Muraeny, Kepala Bidang UKM dan UKP Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, menjelaskan penyebab penyakit Legionellosis. Ia menyebut bakteri Legionella pneumophila sebagai biang keladi infeksi tersebut.

Sarmanah menuturkan, menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), bakteri ini pertama kali teridentifikasi pada 1977. Bakteri Legionella spp. menyebabkan infeksi akut yang dikenal sebagai Legionellosis.

Kementerian Kesehatan RI mencatat 235 kasus suspek Legionellosis di Indonesia selama periode 2023–2025. Dari jumlah tersebut, 38 kasus terkonfirmasi positif, 191 negatif, 4 masih dalam pemeriksaan, dan 2 kasus tidak dapat diperiksa.

BACA JUGA :  RSUD dr Soeselo Raih Akreditasi Paripurna Bintang Lima

“Sampai tahun 2023, data surveilans mencatat 48 kasus konfirmasi Legionellosis di 9 kabupaten/kota yang tersebar di tiga provinsi: Kepulauan Riau (Kota Batam), Jawa Barat (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kota Bogor), serta Bali (Kota Denpasar dan Kabupaten Badung),” ujar Sarmanah, Selasa 30 September 2025.

Sarmanah menjelaskan bahwa bakteri Legionella spp. dapat menular ke manusia melalui udara. Penularan terjadi saat seseorang menghirup (inhalasi) atau air masuk ke paru-paru (aspirasi) dalam bentuk aerosol atau percikan air yang mengandung bakteri Legionella pneumophila.

error: