Sajarod menuturkan, Polres Tegal memiliki bhabinkamtibmas, dan Polisi RW yang siap memberikan pengamanan kepada masyarakat, di seluruh penjuru Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tegal berpesan kepada warga, tidak takut lapor polisi
Segala bentuk gangguan keamanan, dapat dilaporkan melalui call center darurat Polri 110 atau Dumas Polres Tegal, di nomor 0812-3075-6445, yang siap memberikan pelayanan terbaik, kepada masyarakat, di Kabupaten Tegal. (T04-Red)