Lebih lanjut dia mengatakan, anak-anak menjadi tanggung jawab bersama, baik guru dan para orang tua. “Kami dalam surat edaran, juga mengimbau kalau bisa wali anak atau murid menjemput saat pulang sekolah, dan ada komunikasi dengan guru setempat. Sehingga, keberadaan anak ini jelas,” terangnya.
Terpisah, Kasat Binmas Polres Brebes AKP Agus Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya meminta dengan maraknya berita masalah penculikan di tengah masyarakat, untuk tidak mudah percaya terhadap berita-berita hoax yang belum diketahui kebenarannya.
“Bila mendengar atau melihat kejadian tersebut, masyarakat dimohon menghubungi di layanan pengaduan 110,” katanya.
Selanjutnya, kata dia, para orang tua juga jangan panik, tetapi tetap waspada dalam menjaga anak-anaknya sat bermain. “Kami minta para orang tua tidak mengabaikan anaknya. Untuk tetap waspada dan berhati-hati dan mengawasi saat bermain baik sekitar rumah maupun diluar rumah,” pungkasnya. (T07_red)