Brebes  

1.651 Warga di Brebes Jadi Janda Baru

– Dalam Lima Bulan Terakhir di 2024

BREBES, smpantura –  Sebanyak 1.651 wanita bersuami di Kabupaten Brebes, kini sah menyandang status sebagai janda baru. Hal itu diketahui dari dara resmi Pengadilan Agama Kabupaten Brebes, sepanjang Januari hingga Mei tahun 2024, atau dalam lima bulan terakhir.

Dari total jumlah tersebut, status janda baru didominasi akibat kasus cerai gugat. Data Pengadilan Agama Kabupaten Brebes menyebut, sepanjang Januari hingga Mei tercatat 2.003 perkara perceraian yang ditangani. Rinciannya, sebanyak 407 perkara cerai talak dan 1.596 perkara cerai gugat.

“Untuk perkara cerai yang sudah diputus atau inkrah totalnya 1.651 putusan,  meliputi 315 putusan cerai talak dan 1.336 putusan cerai gugat,” ungkap Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Brebes Udin Najmudin melalui Panitera Jamali.

Dia mengungkapkan, di bulan Januari tercatat ada 104 perkara cerai talak dan 363 perkara cerai gugat. Februari ada 72 perkara cerai talak dan 269 cerai gugat. Di bulan Maret tercatat 65 perkara cerai talak dan 189 cerai gugat. Kemudian, pada April ada 63 perkara cerai talak dan 362 perkara cerai gugat. Pada Mei tercatat 63 perkara cerai talak dan 413 perkara cerai gugat.

BACA JUGA :  Ditinggal Mudik, Rumah Dinas Pegawai Kejari Brebes Dibobol Maling

“Faktor ekonomi masih mendominasi kasus cerai gugat yang diajukan pihak istri. Banyak suami sebagai pihak tergugat tidak melaksanakan tanggung jawabnya memberikan nafkah kepada istri. Faktor lainnya, seperti perselisihan dan pertengkaran terus menerus. Ada juga alasan meninggalkan salah satu pihak, KDRT, terlibat kasus pidana hingga mabuk dan berjudi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, sebagai upaya mengurangi pengajuan perkara perceraian, dibutuhkan kolaborasi lintas sektoral. Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan menjadi garda terdepan, yang tugasnya membimbing, membina dan mengayomi keluarga muslimin di seluruh Indonesia.

“Tujuannya, meningkatkan mutu perkawinan guna mewujudkan keluarga sakinah menurut ajaran Islam. Serta, mencapai masyarakat dan bangsa Indonesia yang maju, mandiri, bahagia, sejahtera materil dan spiritual,” pungkasnya. (T07-Red)

error: