TEGAL, smpantura – Sebanyak 113 jenis layanan hadir di Jalan Ahmad Yani, melalui program Wisata Pelayanan Publik City Walk Kota Tegal, yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tegal, H Dedy Yon Supriyono, Selasa (4/10).
Melalui sambutannya, Dedy Yon mengatakan, wisata pelayanan publik digagas untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ibarat toko serba ada (toserba), wisata pelayanan publik ini menghadirkan seluruh jenis layanan yang dibutuhkan masyarakat.
Mulai dari administrasi kependudukan, SIM, STNK, Akta Tanah hingga Paspor.
“Jika biasanya ngurus paspor harus ke Pemalang dan Brebes, sekarang bisa di City Walk. Efesiensi waktu, biaya dan tenaga lebih terasa,” jelasnya.
Ditambahkan, Wisata Pelayanan Publik City Walk menjadi garda terdepan dalam melayani masyarakat.
Sedangkan posisi kedua nantinya akan berada di kawasan Alun-alun, dengan mall pelayanan publik (bangunan 6 lantai).
“Untuk posisi ketiga pelayanan publik ada kantor OPD terpadu di Balai Kota Tegal. Selain itu, kita juga lengkapi dengan layanan jemput bola, seperti yang sudah dilakukan di RSUD Kardinah dan Disdukcapil,” ungkapnya.
Dengan adanya inovasi tersebut, diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, bisa menjadi yang pertama di Indonesia, dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Sementara, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal, Sartono Eko Saputro menyampaikan, kegiatan itu merupakan implementasi ide dan gagasan Wali Kota Tegal, untuk lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Adapun Wisata Pelayanan Publik City Walk menghadirkan 39 instansi vertikal, perbankan, BUMN/ BUMD, lembaga, OPD Pemkot Tegal dan Pemprov Jawa Tengah.
“Ada sekitar 113 jenis layanan yang beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 12.00-16.00 WIB,” terang Sartono.
Untuk tetap menjaga ketertiban dan keteraturan di sepanjang City Walk Jalan Ahmad Yani, maka kantong parkir yang disediakan untuk roda dua berada di halaman parkir Pasar Pagi dan roda empat berada di halaman eks Bank BHS.
Adapun 39 instansi yang berpartisipasi meliputi, Polres Tegal Kota, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Kantor Pertanahan, KPP Pratama, Bea Cukai, PMI, BNN, OJK, Bank Indonesia, Bank Jateng, BRI, BNI, Mandiri, BTN, BJB, Bank Muamalat, BSI, Mandiri Taspen, PDAM, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PLN, PT Taspen, PT Pos Indonesia, Pegadaian, Telkom, Samsat dan Baznas Tegal.
Sementara, untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meliputi, Bakeuda, Dinkes, Disdukcapil, Dishub, DLH, DPPKBP2PA, Arpusda, DPMPTSP, BPBD, Disnakerin dan Dinsos.
“Penempatan mobil layanan, disesuaikan dengan pendekatan kemudahan koordinasi layanan serta sumber daya listrik maupun jaringan internet. Untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan, akan dilaksanakan dengan leading sektor Bagian Organisasi Setda Kota Tegal untuk selanjutnya dilaporkan kepada Wali Kota secara periodik,” tutupnya. (T03-Red)