BUMIJAWA, smpantura – Puluhan warga Desa Jejeg, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal mendatangi Kantor Desa Jejeg, Jumat (18/11).
Mereka datang karena ada informasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap 3 akan dibagikan. Namun, warga yang masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD kecewa, karena bantuan itu belum juga dibagikan.
“Ada pemberitahuan surat edaran di group Wa untuk pencairan BLT. Saya bersama warga lainnya yang tahu pun datang ke lokasi dan menanyakan hal itu, namun ternyata zonk dan uangnya sudah dipakai pak kades,” kata seorang warga Jejeg, Suhardi saat ditemui di Kantor Desa Jejeg.
Dikatakan, informasi pencairan BLT beredar di grup Wa RT 02 dan RT 04 RW 02. Oleh karena itu, warga yang mengetahui adanya surat edaran tersebut mendatangi kantor desa. Namun, ternyata belum juga cair.
Padahal, BLT DD tahap 3 untuk bulan Juli, Agustus dan September, seharusnya sudah disalurkan.
“Harusnya saya menerima Rp 900 ribu untuk 3 bulan,” jelasnya.
Suhardi menuturkan, informasinya bahwa uang BLT DD telah dicairkan dari kas desa. Namun, uang itu belum juga dibagikan ke KPM. Bahkan, ada KPM yang belum menerima BLT DD untuk tahap 2.
“Kejadian ini saya kecewa, padahal bantuan tersebut sangat saya tunggu-tunggu dan saya merasa dibohongi,” jelasnya.
Warga lainnya, Jumaroh (51) yang saat itu berada di balai Desa Jejeg juga mengaku belum menerima BLT DD. Bahkan mengaku baru satu kali menerima bantuan di tahun ini.
“Cuma di kasih 1 kali aja, sebesar Rp300 ribu, tepatnya setelah habis Lebaran kemarin,” katanya.
Terpisah, Kades Jejeg, Saeful Amin mengakui telah menggunakan uang BLT DD. Akan tetapi, dia akan bertanggungjawab sepenuhnya mengganti bantuan tersebut.
“Secepatnya saya akan ganti, kalau besok financial saya turun secara pribadi besok saya sampaikan. Malam ini juga turun, saya sampaikan juga bahkan secara door to door ke warga. Itu bentuk pertanggungjawaban saya ke warga,” tegasnya.
Ia menyayangkan sejumlah warga yang datang ke balai desa secara ramai-ramai untuk menuntut BLT DD yang tanpa diberitahukan secara resmi oleh pihak desa.
“Seharusnya, hal apapun kedepan jikalau memang ada undangan BLT DD Desa Jejeg yang akan dibagikan terlampir resmi seperti ada kop desa dan tandatangan saya secara fisik. Tidak mungkin saya ngarang atau menutupi segala sesuatunya. Saya juga diberikan tanggungjawab atas tindak tanduk perbuatan yang saya lakukan, baik secara moral maupun birokrasi,” pungkasnya. (T05-Red)