BREBES, smpantura – Sebanyak 150 penderita baru HIV/AIDS ditemukan di Kabupaten Brebes. Kasus baru itu muncul sepanjang 10 bulan terakhir di tahun 2022. Hal itu diketahui dari hasil pemetaan dan pendataan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes sejak Januari hingga Oktober 2022.
Bertambahnya jumlah kasus itu, menyebabkan semakin panjangnya daftar Orang Dengan HIV/ AIDS (ODHA) di Kota Bawang. Hingga kini, totalnya mencapai 1.338 kasus, yang tersebar di 17 kecamatan berdasarkan Voluntary Counseling and Testing (VCT-red).
Kepala Dinkes Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowati, melalui Plt Subkor Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular dan Tidak Menular Fatqiatu Rohmah menjelaskan, bertambahnya temuan kasus baru HIV/ AIDS merupakan target program pemerintah. Sebab di tahun 2030 mendatang, menjadi target Tri Zero ODHA secara menyeluruh. “Program Tri Zero HIV/ AIDS ini, meliputi nihil penularan ODHA baru. Nihil kematian karena AIDS, dan tidak ada lagi diskriminasi terhadap ODHA,” ungkapnyasaat membuka Workshop Test and Treat Penambahan Akses Layanan Tes dan Pengobatan HIV dan IMS di Grand Dian Hotel, Selasa (29/11/2022).
Menurut dia, workshop tersebut diikuti sebanyak 27 tenaga kesehatan. Mereka merupakan perwakilan dari puskesmas dan lima rumah sakit yang ada di Brebes. “Adanya kegiatan ini, kami maksudkan agar layanan tes dan pengobatan HIV dan Infeksi Menular Seksual, bisa lebih optimal di setiap fasilitas kesehatan di Brebes,” sambungnya.
Salah seorang narasumber, sekaligus Pengelola Program HIV/AIDS Dinkes Provinsi Jateng, Sri Anerusi mengatakan, digelarnya workshop optimalisasi layanan tes dan pengobatan HIV/ AIDS di fasilitas layanan kesehatan, menjadi wujud komitmen, serta konsistensi pendampingan terhadap ODHA. Hal itu karena sangat menentukan hasil pengobatan. Terlebih, obat yang dikonsumsi seumur hidup berfungsi mengendalikan perkembangbiakan virus dengan ARV.
“Saat ini total kasus akumulatif HIV/ AIDS di Jateng, mencapai 43.393 penderita, termasuk di Brebes. Sehingga, strategi Suluh, Temukan, Obati dan Pertahankan menjadi target yang harus direalisasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, teknis layanan pengobatan harus terintegrasi dengan pendampingan konsumsi obat ARV. Termasuk, tata cara pemulasaraan jenazah HIV/ AIDS serta pencegahan penularan dari ibu hamil ke janin. “Dengan 32 layanan yang meliputi 27 puskesmas dan 5 rumah sakit ini, kami berharap bisa menjamin ketersediaan obat, dan terus menggandeng semua instansi serta elemen masyarakat,” pungkasnya. (T07_red)