Slawi  

17 OPD Lolos ke Tahap Uji Publik Keterbukaan Informasi

SLAWI, smpantura – Visitasi dan verifikasi terhadap 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025 telah usai dilakukan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tegal.

Kegiatan visitasi yang berlangsung sejak 5 hingga 13 November 2025 ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan penilaian untuk mengukur sejauh mana komitmen dan implementasi keterbukaan informasi publik di masing-masing OPD.

Dari hasil visitasi dan verifikasi yang dilakukan, sebanyak 17 OPD yang sebelumnya lolos pada tahap III dinyatakan memenuhi kriteria penilaian dan berhak melanjutkan ke tahap IV, yaitu Uji Publik.

Tahapan ini akan dilaksanakan pada 18–19 November 2025 bertempat di Ruang Rapat Bupati Tegal.

Pada tahap tersebut, para kepala OPD akan mempresentasikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan unit kerjanya masing-masing di hadapan tim panelis yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal, serta Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA :  Ini Penyebab Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tegal Langka

Kepala Dinas Kominfo, Nurhayati yang juga Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama menyampaikan, visitasi dan verifikasi ini tidak hanya bertujuan menilai kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), tetapi juga menjadi sarana pembinaan dan pendampingan agar setiap OPD dapat meningkatkan kualitas layanan informasinya.

“Kami selalu berpesan kepada para kepala OPD agar mempersiapkan diri secara sungguh-sungguh menghadapi uji publik nanti. Semoga ke-17 OPD yang lolos ini dapat menunjukkan kinerja terbaiknya dan menjadi contoh bagi OPD lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang informatif dan transparan,” ujar Nurhayati.

error: