BREBES, smpantura – Sebanyak 2.300 pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran tidak memakai helm dihadiahi surat tilang, selama giat Operasi Patuh Candi 2023 yang dilaksanakan jajaran Satlantas Polres Brebes. Selain sebanyak 1.356 buah knalpot brong atau tidak standar disita polisi sebagai barang bukti. Giat Operasi Patuh Candi Satlantas Polres Brebes itu dilaksanakan sejak 10 Juli lalu dan berakhir pada 23 Juli, kemarin.
Kapolres Brebes AKBP Guntur M Tariq melalui Kasat Lantas AKP Edi Sukamto mengatakan, selain dua jenis pelanggaran tersebut, jajarannya juga menindak sebanyak 600 pelanggaran karena tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor. Kemudian, pelanggaran melawan arus sebanyak 20 pengendara.
“Dibandingkan tahun 2022, jumlah pelanggaran selama operasi patuh melonjak signifikan. Yakni, dari 75 pelanggar di tahun 2022, dan sekarang tembus 878 pelanggar,” ungkapnya, Senin (24/7).
Lebih lanjut dia mengatakan, berdasarkan presentasenya, jumlah pelanggaran selama Operasi Patuh Candi naik 316 persen. Namun, untuk jumlah kecelakaan selama 14 hari Operasi Patuh Candi turun menjadi 54 persen. Jumlah kecelakaan sebelum Operasi Patuh Candi sebanyak 35 insiden dan turun menjadi 16 kasus selama.
“Untuk fatalitas korban kecelakaan, sebelum operasi tercatat 9 orang meninggal dunia. Sedangkan selama operasi
hanya dua orang meninggal dunia,” terangnya.
Dia menambahkan, selain mengoptimalkan edukasi tertib berlalu lintas di jalan raya, pihaknya juga terus melakukan penindakan ETLE. Di tahun ini jumlahnya sebanyak 5.792 pelanggar. Tujuannya, agar pengendara lebih patuh dan disiplin dalam berkendara di jalan raya.
“Terkait semua knalpot yang tidak standar ini, sekarang masih kami sita dan akan dilakukan pemusnahan dalam kegiatan mendatang,” pungkasnya. (T07_red)