Terlepas dari lomba satampah, Bidang PSDA DPUPR Kota Tegal juga memiliki 60 petugas kebersihan yang senantiasa membersihkan drainase, kanal-kanal dan aliran sungai. Setiap hari, 60 petugas dibagi menjadi beberapa tim, untuk menuntaskan permasalahan sungai dari sampah, lumpur hingga tanaman eceng gondok.
“Secara mobile tim membersihkan drainase perkotaan, kanal-kanal hingga sungai besar. Beberapa juga membersihkan drainase permukiman warga, berdasarkan laporan yang diadukan melalui kelurahan setempat,” katanya.
Emi menjelaskan, masyarakat yang melakukan pembersihan saluran, dapat menggunakan tenaga bantuan dari DPUPR dalam kondisi tertentu. Seperti misalnya membersihkan gorong-gorong hingga mengangkut sampah dalam jumlah besar.
Meski begitu, masyarakat juga bisa memanfaatkan tenaga kebersihan di masing-masing kecamatan, dengan menghubungi kelurahan setempat.
“Camat dan lurah sudah kami kumpulkan terkait informasi ini. Memang di setiap kecamatan ada kendaraan pengangkut sampah. Jika masyarakat membutuhkan, dapat menghubungi kelurahan setempat. Tetapi jika dalam kondisi darurat, petugas DPUPR siap untuk memfasilitasi. Selagi permohonan bantuan diajukan pada hari kerja, kami siap melakukan dan itu gratis,” pungkasnya. (T03_red)