TEGAL, smpantura – Ribuan masyarakat Kota Tegal, bergotong royong membersihkan lingkungan untuk menyambut HUT ke-79 Republik Indonesia, sekaligus mengikuti lomba saluran tanpa sampah (Satampah) yang digagas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tegal, pada 29 Juli 2024 hingga 4 Agustus 2024.
Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam (PSDA) DPUPR Kota Tegal, Emi Muti’ah Hidayati, Kamis (1/8/2024) mengatakan, seluruh kelurahan di Kota Bahari, berkesempatan mengikuti lomba satampah dengan pembersihan saluran lingkungan yang meliputi empat kriteria penilaian.
Kriteria itu meliputi membersihkan saluran terbuka dan terpanjang, lebar saluran 30-80 sentimeter, kebersihan dan kerapihan keberfungsian secara teknis tata letak drainase setelah dilakukan pembersihan serta dilakukan secara swadaya.
Adapun ketentuan lomba tersebut yakni, masing-masing peserta mengirimkan dokumentasi 0 persen, 50 persen, 100 persen dalam pembersihan serta foto hasil kerukan sampah disertai data GPS dan waktu melalui link yang dicantumkan paling lambat 4 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.
Baca Juga

Peserta juga harus mengunggah satu video dokumentasi pembersihan saluran pada akun instagram masing-masing kelurahan dengan menandai akun instagram Penjabat Wali Kota Tegal, Dadang Somantri, akun instagram DPUPR, Pemerintah Kota Tegal dan menyertakan tagar #satampahkotategal.
“Penjurian akan dilakukan pada tanggal 5-7 Agustus 2024. Pemenang juara 1-3 nantinya akan mendapat piala dan uang pembinaan. Sedangkan juara favorit hanya mendapat uang pembinaan,” katanya.
Selain untuk menyemarakkan Hari Kemerdekaan Indonesia, lomba tersebut bertujuan untuk menjaga dan merawat kebersihan lingkungan serta menumbuhkan kesadaran dalam merawat semangat gotong royong membersihkan lingkungan dengan segala manfaat yang akan diperoleh bersama.
Terlepas dari lomba satampah, Bidang PSDA DPUPR Kota Tegal juga memiliki 60 petugas kebersihan yang senantiasa membersihkan drainase, kanal-kanal dan aliran sungai. Setiap hari, 60 petugas dibagi menjadi beberapa tim, untuk menuntaskan permasalahan sungai dari sampah, lumpur hingga tanaman eceng gondok.
“Secara mobile tim membersihkan drainase perkotaan, kanal-kanal hingga sungai besar. Beberapa juga membersihkan drainase permukiman warga, berdasarkan laporan yang diadukan melalui kelurahan setempat,” katanya.
Emi menjelaskan, masyarakat yang melakukan pembersihan saluran, dapat menggunakan tenaga bantuan dari DPUPR dalam kondisi tertentu. Seperti misalnya membersihkan gorong-gorong hingga mengangkut sampah dalam jumlah besar.
Meski begitu, masyarakat juga bisa memanfaatkan tenaga kebersihan di masing-masing kecamatan, dengan menghubungi kelurahan setempat.
“Camat dan lurah sudah kami kumpulkan terkait informasi ini. Memang di setiap kecamatan ada kendaraan pengangkut sampah. Jika masyarakat membutuhkan, dapat menghubungi kelurahan setempat. Tetapi jika dalam kondisi darurat, petugas DPUPR siap untuk memfasilitasi. Selagi permohonan bantuan diajukan pada hari kerja, kami siap melakukan dan itu gratis,” pungkasnya. (T03_red)
Baca Juga
