Trump, Capitol Hill, dan Rapuhnya Demokrasi Amerika

(Oleh Rudi Yahya, Pengamat Kebijakan Publik asal Purbalingga)

smpantura – Demokrasi ternyata tidak selalu runtuh lewat kudeta militer. Kadang ia melemah pelan-pelan lewat amarah massa, propaganda digital, dan fanatisme politik.

Itulah yang terlihat dalam peristiwa Capitol Hill pada 6 Januari 2021, ketika ribuan pendukung Donald Trump menyerbu gedung parlemen Amerika Serikat demi menggagalkan pengesahan hasil pemilu. Dunia terkejut. Negara yang selama ini di kenal sebagai simbol demokrasi modern justru memperlihatkan wajah rapuhnya sendiri di depan kamera global.

Pemakzulan kedua terhadap Trump kemudian menjadi momen bersejarah. Bukan semata soal hukum, tetapi tentang bagaimana sebuah negara mencoba mempertahankan batas kekuasaan presidennya. DPR Amerika ingin mengirim pesan bahwa tidak ada figur politik yang boleh berdiri di atas konstitusi.

Menariknya, sepuluh anggota Partai Republik ikut mendukung pemakzulan tersebut. Ini bukan angka besar, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa sebagian elite politik Amerika mulai melihat ancaman yang lebih serius daripada sekadar loyalitas partai. Ada kekhawatiran bahwa demokrasi bisa berubah menjadi kultus individu ketika emosi politik lebih dominan daripada penghormatan terhadap institusi negara.

BACA JUGA :  Transformasional Pemicu Budaya Inovatif di Perguruan Tinggi

Sisi Lain

Namun di sisi lain, pemakzulan itu justru memperlihatkan betapa terbelahnya masyarakat Amerika hari ini. Bagi pendukung Trump, proses tersebut dianggap sebagai “perburuan politik” yang di lakukan elite Washington. Sementara bagi kelompok oposisi, langkah itu di pandang sebagai upaya penyelamatan demokrasi dari politik populisme ekstrem.

Media-media besar Amerika seperti CNN The New York Times dan The Washington Post bahkan menyebut peristiwa Capitol Hill sebagai salah satu krisis demokrasi terbesar Amerika sejak era Watergate. Ini bukan lagi sekadar konflik hasil pemilu, tetapi pertarungan soal legitimasi negara.