smpantura – Rencana pemerintah mengimpor sekitar 580 ribu ekor Grand Parent Stock (GPS) ayam dari Amerika Serikat pada 2026 kembali memunculkan pertanyaan klasik tentang kemandirian pangan Indonesia. Secara teknis, langkah ini di sebut sebagai upaya menjaga pasokan bibit unggul industri perunggasan nasional. Namun di balik alasan teknokratis itu, tersimpan persoalan struktural yang belum juga selesai. Yaitu ketergantungan Indonesia pada luar negeri dalam fondasi paling hulu produksi pangan unggas.
GPS merupakan induk utama yang melahirkan Parent Stock dan Day Old Chick (DOC). Yang kemudian menjadi ayam konsumsi di tingkat peternak. Artinya, siapa yang menguasai GPS, pada dasarnya ikut mengendalikan rantai produksi ayam secara keseluruhan. Dalam konteks ini, impor yang terus berulang bukan sekadar kebijakan rutin, melainkan cermin bahwa kemandirian genetika unggas nasional belum benar-benar terbangun.
Ironisnya, Indonesia memiliki sumber daya manusia yang tidak sedikit di bidang peternakan. Ribuan lulusan setiap tahun di hasilkan oleh berbagai perguruan tinggi. Diskursus tentang ketahanan pangan, hilirisasi, hingga swasembada juga terus digaungkan. Namun pada level paling dasar, bibit unggas, ketergantungan itu masih belum terurai.
Kritik terhadap kebijakan ini juga muncul dari parlemen. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Slamet menilai program pangan seharusnya menjadi momentum penguatan peternak lokal, bukan justru membuka ruang ketergantungan baru terhadap pihak luar. Ia menekankan bahwa Indonesia sejatinya memiliki kapasitas produksi ayam dan telur yang besar. Persoalan utama justru terletak pada tata kelola, distribusi, serta keberpihakan pada peternak rakyat.
Pertanyaan Mendasar
Di titik ini muncul pertanyaan mendasar: jika bibit inti saja masih bergantung pada impor, sejauh mana kedaulatan pangan benar-benar berdiri di atas kaki sendiri?


