TEGAL, smpantura – Sekitar 3.000 orang tercatat telah mendaftar ke KPU Kota Tegal untuk menjadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) pada Pilkada serentak 27 November 2024.
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Tegal, Charis Budiman, Selasa (1/10/2024) mengatakan, sejak dibuka rekrutmen pada 17-28 September 2024 kemarin, sudah ada sekitar 4.000 pendaftar anggota KPPS.
Menurutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS dilakukan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.
“Sampai tanggal 5 Oktober ada masa tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS. Kemudian kita umumkan hasil seleksinya 5-7 Oktober,” kata Charis.
Dari total 377 tempat pemungutan suara (TPS) di Kota Tegal, KPU membutuhkan sekitar 2.639 orang. Setiap TPS akan diisi oleh tujuh anggota KPPS dan dua petugas Linmas. (**)