Brebes  

33 ASN Purna Tugas di Brebes Dilepas Wabup Wurja

BREBES, smpantura – Sebanyak 33 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Brebes purna tugas, dan resmi menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Pensiun TMT 1 Maret 2026. Mereka yang purna tugas ini di lepas oleh Wakil Bupati Brebes, Wurja, Rabu (25/2/2026).

Acara pelepasan di rangkaikan dengan Sosialisasi Pemberkasan Tunjangan Hari Tua (THT) dan Pensiun Pertama Ketaspenan. Dilaksanakan di Aula Kartini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupayen Brebes.

Wakil Bupati Brebes Wurja mengapresiasi, atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun. Pengabdian selama dua puluh hingga tiga puluh tahun lebih bukanlah waktu yang singkat. Bapak dan Ibu adalah sosok-sosok yang telah bekerja dengan penuh dedikasi.

“Semua ini menjadi bukti nyata kontribusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Brebes,” ujarnya.

Menurut dia, masa purna tugas bukanlah alasan untuk berhenti berkarya. Para pensiunan didorong untuk tetap menjaga kesehatan fisik dan mental melalui berbagai aktivitas positif seperti berkebun, berolahraga, hingga bergabung dengan organisasi Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) di wilayah masing-masing.

BACA JUGA :  Wali Kota Bengkulu Bersama Camat ke Brebes, Ini Tujuannya

“Manfaatkan waktu luang untuk mengembangkan hobi yang mungkin selama ini terabaikan. Pensiun adalah kesempatan untuk terus belajar dan berbagi ilmu kepada masyarakat sekitar,” lanjutnya.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Brebes Moh Syamsul Haris mengatakan, tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada PNS yang akan menjalani masa purna tugas. Dari 33 PNS yang mencapai Batas Usia Pensiun TMT 01 Maret 2026 itu rinciannya, pejabat eselon IV 2 orang. Kemduian, tenaga kependidikan 23 orang, tenaga kesehatan 4 orang, dan tenaga gungsional lainnya 1 jabatan pelaksana/staf sebanyak 3 orang. (**)