Batang  

33 Orang Jalani Rehabilitasi BNN, Pelajar Dibawah 17 Tahun Mendominasi

BATANG, smpantura – Kondisi generasi muda di Kabupaten Batang harus menjadi perhatian berbagai pihak. Pasalnya, sepanjang tahun 2024, tercatat 33 orang menjalani rehabilitasi narkoba di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang.

Dan yang membuat harus ada perhatian serius adalah dari 33 orang pengguna narkoba tersebut, ternyata didominasi pelajar di bawah 17 tahun. Kepala BNNK Batang Suryanto Patmadi Raharjo mengatakan, dari 33 orang tersebut terdiri dari 26 laki-laki dan tujuh perempuan rawat jalan penyalahguna narkoba.

”Latar belakang klien terdiri dari buruh, pekerja swasta/wiraswasta, mahasiswa, pelajar dan pengangguran. Rentang usia klien berkisar antara 14 – 38 tahun, dimana pelajar dengan usia dibawah 17 tahun adalah yang paling mendominasi,” ujarnya dalam siaran pers kinerja BNNK Batang 2024, Selasa (31/12).

Dari 33 orang klien yang direhabilitasi di BNNK Batang, ada 25 orang klien yang mengikuti layanan pascarehabilitasi. Suryanto menjelaskan, tren penggunaan obat-obatan terlarang menunjukkan variasi yang mengkhawatirkan. Sebanyak 11 orang tercatat menggunakan sabu/ganja.

”Sementara 22 lainnya mengonsumsi obat Daftar G seperti DMP, alprazolam, excimer, tramadol dan psilosibin/magic mushroom,” tuturnya.

BACA JUGA :  Sodik Kali Keempat Ketua MPC PP Batang

BNNK Batang juga tidak tinggal diam menghadapi situasi ini. Melalui program Skrining Intervensi Lapangan (SIL), mereka telah melakukan 41 kali operasi di berbagai lokasi rawan, termasuk lingkungan sekolah, tempat hiburan malam, dan area keramaian desa. Hasilnya, 13 orang berhasil dijangkau untuk mengikuti program rehabilitasi rawat jalan.

”Sebagai komitmen jaminan mutu dan kualitas Layanan Rehabilitasi dalam menyelamatkan pecandu dan korban penyalahguna narkotika, BNNK Batang melakukan penguatan terhadap lembaga rehabilitasi BNN maupun mitra BNNK,” ujarnya

Saat ini, BNNK Batang bekerja sama dengan tiga lembaga rehabilitasi yaitu Klinik Pratama Bina Sehat Mandiri, RS Djunaid Pekalongan, dan Klinik dr. Henny Rosita Batang. Program rehabilitasi ini tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga pemulihan mental dan sosial para korban.

”Dari total pasien, 15 orang datang secara sukarela, 13 orang hasil penjangkauan, dan 5 orang merupakan rujukan dari Kepolisian RI, menunjukkan kesadaran masyarakat yang mulai tumbuh akan bahaya narkoba,” ujarnya. **

error: