346 peserta, Ikuti Tes Tertulis Calon Panwaslu Kecamatan

“Saya datang ke Pemalang untuk melakukan supervisi, pendampingan, memantau pelaksanaan tes tertulis Panwaslu kecamatan. Dalam pelaksanaan tes tertulis dibagi menjadi empat sesi, dimana tiga sesi diikuti 100 orang, dan satu sesi diikuti sekitar 46 orang, jumlah tersebut sesuai dengan data pendaftar yang lolos adminitrasi,” ujar Muhammad Rofiuddin, Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, saat melakukan supervisi di Bawaslu Pemalang.

Dia mengatakan, tes tertulis tidak menggunakan sistim manual, tetapi dengan komputer, dimana setiap peserta soal yang dikerjakan berbeda beda. Bagi mereka yang sudah selesai mengerjakan soal, setelah selesai bisa meliht nilainya. Soal yang dikerjakan ada 100 soal dengan waktu pengerjaan sekitar 90 menit setiap sesinya. Pihaknya mengapresiasi pada Bawaslu Pemalang yang telah bekerja keras dan berupay maksimal dalam sosialisasi pendaftaran calon anggota Panwaslu kecamatan, sehingga jumlah pendaftar banyak. Kenaikan jumlah pendaftar, berdasarkan data di Bawaslu Jateng, jumlah pendaftar calon anggota Panwaslu kecamatan sekitar 12 ribu orang. Jumlah tersebut mengalami kenaikan hingga 100 persen, dimana pada penyelenggaraan Pemilu sebelumnya hanya sekitar 6000 pendaftar. (T08-red)

error: