Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Brebes Wakro menjelaskan, 51 anggota Panwascam yang baru dilantik harus bisa bekerja sama dengan Bawaslu di tingkat kabupaten. Mereka akan bekerja sebagai penyelenggara pemilu sejak dilantiki hingga tahun 2024 mendatang.
“Yang perlu diingat, mereka harus bisa membawa diri, jaga jarak dengan parpol dikarenakan dibutuhkan kenetralannya. Jangan sampai tidak netral karena sanksi kode etik akan diterapkan kepada anggota Panwascam yang melanggar aturan,” pungkasnya. (T07_red)