Tegal  

62 Sekolah di Kota Tegal Belum Melaporkan Penggunaan Dana BOSP

Sejauh ini, pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap 62 sekolah tersebut. Mayoritas, 62 sekolah itu masih keliru dalam menempatkan laporan, sehingga direvisi dan menyebabkan keterlambatan dalam pelaporan penggunaan dana BOSP.

“Kita pantau setiap hari, karena sudah mendekati batas akhir pelaporan, tanggal 31 Juli 2024. Harapannya 62 sekolah ini dapat menyelesaikan pelaporan, sehingga pada tahap dua pencairan dana BOSP, dapat dilakukan secara menyeluruh dan tidak ada yang tertinggal,” katanya. (T03_red)

error: