SLAWI, smpantura – Menjelang hari raya Idul Adha, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah peternakan. Seperti dilakukan pada Selasa (27/6) pagi, pemantauan dipimpin Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Agus Sukoco didampingi Kabid Peternakan Sugiyanto meninjau peternakan sapi milik Kapsin di Desa Kemanggungan Kecamatan Tarub dan peternakan kambing milik Abdul Basir di Slawi Kulon, Kecamatan Slawi.
Pemeriksaan meliputi kondisi fisik ternak. Diantaranya melihat bagian mulut, kuku, ciri mata dan telinga sapi.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal Agus Sukoco mengatakan, pemantauan hewan kurban dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang akan disembelih dalam kondisi sehat, sehingga aman dikonsumsi.
Agus mengatakan, tidak ada ternak yang terindikasi penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun lumpy skin disease (LSD).
Kedua penyakit ini telah diantisipasi dengan dilakukannya vaksinasi PMK dan suntik Bovilis untuk mencegah LSD.
Ternak yang telah divaksin terlihat dari bukti eartag (anting) berwarna kuning yang dipasang di daun telinga sapi.
“Dinas KPTan sudah bergerak sejak beberapa bulan lalu untuk melakukan vaksinasi dan pemberian obat cacing terhadap ternak . Tidak dijumpai ternak yang mengalami PMK, kalaupun ada sudah diobati,”jelas Agus Sukoco.
Menurut Agus Sukoco , wabah PMK juga menghantam peternak sapi di Kabupaten Tegal. Termasuk di peternakan Kapsin. Sedikitnya ada tiga sapi yang mati karena PMK, dan 11 sapi terpaksa dipotong. Kapsin (55) pemilik peternakan bersyukur wabah PMK telah berlalu. Hal ini berdampak positif terhadap usaha penjualan sapi yang dijalaninya sejak 20 tahun lalu.
Pada Idul Adha tahun ini dirinya bisa menyetok 150 ekor sapi berbagai jenis, seperti PO, Simental, Limousine, Brahma dan Pegon, Hampir semuanya sudah dipesan pengurban dari Kabupaten Tegal dan daerah sekitarnya.
“Tahun lalu saat wabah PMK , saya tidak berani menyetok banyak, hanya 120 ekor. Tahun ini bisa lebih banyak mencapai 150 ekor,”sebutnya.
Sapi-sapi tersebut, kata Kapsin, dibeli dari peternak di daerah Tuban , Jawa Timur. Kapsin mengatakan, sapi-sapi miliknya telah dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Menurut Kapsin, berbagai jenis sapi miliknya dijual dengan harga Rp 20 juta sampai Rp 40 juta.
“Untuk harga berdasarkan berat sapi. Saat ini dihargai Rp 60 ribu per kilogram berat hidupnya,”sebutnya.
Sementara itu Kepala Bidang Peternakan Sugiyanto menyebutkan, pemeriksaan hewan kurban dilakukan guna menjamin daging yang dikonsumsi masyarakat aman, sehat, utuh dan halal. Pemeriksaan dilakukan meliputi antemortem yang dilakukan saat hewan masih hidup atau sebelum disembelih , dan pemeriksaan postmortem atau setelah setelah hewan disembelih. (T04-Red)