BATANG, smpantura -Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa menegaskan, pasca petani mendapatkan hak lahannya, terdapat pekerjaan yang harus diselesaikan petani, agar memanfaatkannya secara tepat guna, sehingga mereka produktif dan sejahtera.
“Petani itu harus kompeten, punya kemampuan, sehingga kehidupannya lebih sejahtera. Dengan hadirnya industrialisasi, akan banyak berpengaruh dalam segala sektor, salah satunya pertanian, yang berperan dalam pemenuhan pangan para pekerja, di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB),” ujarnya, saat menghadiri Perayaan 25 Tahun, Omah Tani, di Desa Simbangdesa, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang.
Kemeriahan ditampilkan, dalam perayaan 25 tahun, Omah Tani yang telah mendampingi kaum tani, untuk mendapatkan hak redistribusi lahan, melalui reforma agraria.
Acara diawali dengan doa bersama, diikuti ribuan petani, dipimpin KH Hijrah Saputo dan Dr Casmiko, dosen IAIN Pekalongan.
Peringatan HUT, sekaligus konsolidasi organisasi berkumpul, dengan perwakilan Organisasi Tani Jawa Tengah (Ortaja) dan Gerakan Masyakat (Gema), Desa Perhutanan Sosial, LBH Semarang, dan ormas lainnya.
Divisi Hukum Omah Tan, Handoko Wibowo menuturkan, kontribusi Omah Tani Batang, tidak hanya berfokus pada penyelesaian konflik agraria.
Namun dalam perjalanannya, selama 25 Tahun, juga berkiprah untuk pemberdayaan dan pendidikan politik, bagi ribuan petani.
“Dari puluhan ribu tanah, sekarang sudah ada dua ribu petani, yang mendapatkan sertifikat tanahnya secara gratis. Pemanfaatannya jelas, untuk pertanian dan turunannya,” ujarnya.
Pekerjaan yang hingga kini belum terselesaikan, adanya konflik agraria yang tidak ada ujungnya. Omah Tani berupaya, menyelesaikannya secara bertahap.
Selama 25 Tahun, Omah Tani telah melakukan berbagai hal positif, bagi anggota. Tidak hanya petani di Batang, tapi juga di daerah lain.
Di Batang, telah tiga kali mendapatkan redistribusi, oleh Menteri BPN/ ATR. Membuat nota kesepahaman, dengan Perum Perhutani. Hanya tanah pertanian, yang terlantar menjadi fokus omah tani,” pungkasnya.
“Omah Tani, melakukan proses pendidikan, hingga unjuk rasa damai, dalam menuntut hak-haknya. Tujuannya, memberdayakan masyarakat miskin dan kurang pendidikan,” lanjut Handoko, yang juga pengacara kondang, putra asli Desa, Bandar itu. (P02-Red)