BREBES, smpantura – Seorang ibu dan bayinya yang baru dilahirkan, tertahan di rumah sakit (RS) lantaran belum membayar denda tunggakan BPJS. Kejadian ini menimpa Rini (29) warga Desa Kubangjero, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Selasa (4/7).
Bahkan, insiden tertahannya ibu beserta bayi dari keluarga miskin di rumah sakit itu, sempat geger di media sosial, dan menjadi sorotan netizen.
Orang tua bayi mengaku sudah tidak memiliki biaya lagi untuk menutup denda tunggakan agar anak dan istrinya bisa pulang. Mereka baru bisa diperbolehkan pulang jika sudah melunasi denda yang nilainya hingga jutaan rupiah.
Sakim (40), suami Rini (29) saat ditemui media Selasa malam (4/7) menceritakan, awalnya istrinya melakukan persalinan di Rumah Sakit Mutiara Bunda Tanjung pada Sabtu pekan lalu.
“Istri saya masuk Jumat malam. Kemudian melahirkan Sabtu siang dengan operasi (cesar). Setelah beberapa hari dirawat, istri saya tidak betah dan mau pulang hari ini (Selasa),” ujarnya.
Lantaran istrinya terus mendesak dengan bebagai pertimbangan, lanjut Sakim, dirinya menuruti kemauan istri untuk pulang pada Selasa. Namun dari hasil konfirmasi ke pihak rumah sakit, istrinya tidak diizinkan pulang.
Hal itu karena ada masalah keuangan yang belum diselesaikan. Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini, diharuskan membayar denda tunggakan iuran BPJS sebesar Rp.3.661.920 per tanggal 3 Juli 2023.
“Hari ini (Selasa) harusnya pulang. Tapi tidak bisa, karena ada tunggakan denda BPJS yang belum dibayar. Jumlahnya Rp.3,6 juta,” terangnya.
Dia mengungkap, dirinya dan istri selama ini tercatat sebagai anggota BPJS kesehatan mandiri. Beberapa tahun terakhir, angsuran bulanan tidak pernah dibayarkan hingga tunggakannya mencapai Rp.2.648.000.