Brebes  

Anggota DPR RI Shintya Sandra Soroti Disiplin ASN Brebes, Harus Makin Profesional

BREBES, smpantura – Persoalan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Brebes mendapat sorotan Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma. Bahkan, terkait permasalahan ini Shintya menggelae pertemuan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes.

Dalam pertemuan itu, mereka membahas penguatan disiplin dan profesionalisme aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Brebes. Pertemuan yang berlangsung Jumat, 8 Mei 2026 lalu, dalam agenda kunjungan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Brebes.

Kepala BKPSDM Kabupaten Brebes, Moh Syamsul Haris di depan anggota DPR RI, sejumlah evaluasi terkait pengelolaan kepegawaian daerah. Termasuk penguatan pengawasan disiplin ASN dan penanganan pelanggaran presensi yang di temukan di lingkungan pemerintahan daerah. Pemerintah daerah di sebut telah melakukan pembinaan dan pemberian sanksi secara bertahap sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

BACA JUGA :  Tim Resmob Ringkus Pelaku Pembunuhan Janda Muda di Ketanggungan

Menanggapi itu, Anggota Komisi II DPR RI Shintya Sandra Kusuma menilai, penguatan disiplin ASN menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

“ASN adalah wajah pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, kedisiplinan, integritas, dan tanggung jawab aparatur harus menjadi prioritas utama agar pelayanan publik semakin baik,” katanya, Kamis (14/5/2026).

Reformasi Birokrasi

Ia menegaskan, reformasi birokrasi tidak hanya membutuhkan regulasi yang baik, tetapi juga pelaksanaan yang konsisten di lapangan.

“Good policy harus di ikuti dengan good implementation atau kebijakan yang baik harus di ikuti dengan pelaksanaan yang baik. Pemerintah sudah memiliki regulasi dan sistem pengawasan, sehingga implementasinya perlu terus di perkuat dengan integritas dan tanggung jawab seluruh aparatur,” paparnya.