Brebes  

Dinkes Diminta Respon Soal Kekosongan Dokter Spesialis di RSUD Ir Soekarno

BREBES, smpantura – Kendala kekosongan dokter spesialis dan kekurangan sarana prasarana di RSUD Ir Soekarno, mendapat sorotan Anggota DPRD Brebes, Wanuri. Ia meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Brebes segera merespon kekosongan sumber daya manusia (SDM) tersebut. Apalagi permasalahan itu menjadi salah satu rekomendasi dari Direktorat Penjaminan Mutu Layanan Kementrian Kesehatan.

“Ini terjadi karena Kepala Dinas Kesehatan kurang respon akan permasalahan yang ada di RSUD Ir Soekarno. Selain itu, tidak melihat Peraturan Daerah No 10 tahun 2017, tentang Sistem Kesehatan Kabupaten Brebes. Khususnya, pasal 25 ayat 12,” tandas Wanuri, Anggota DPRD Kabupaten Brebes, kemarin.

Sesuai Peraturan Daerah itu, lanjut dia, sudah sangat jelas disebutkan Pemerintah Daerah mengatur penempatan tenaga kesehatan untuk pemerataan pelayanan. Artinya, tidak ada lagi kekosongan dokter spesialis karena di rumah sakit lain dokter spesialis bedah dan kandungan ada lebih dari satu orang. “Harus diingat, bahwa surat izin praktik dokter dikeluarkan oleh kepala dinas atas nama bupati. Jadi, intinya ya kepala dinas segera menyelesaikan permasalahan kesehatan di Kabupaten Brebes,” tegasnya.

BACA JUGA :  Komisi IV DPRD Brebes Apresiasi GKB Digencarkan

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Ineke Tri Sulistyowaty saat dikonfirmasi menjelaskan, kondisi di RSUD Ir Soekarno Ketanggungan memang masih ada beberapa kekurangan, baik dari sisi Sumbar Daya Manusia (SDM) khususnya dokter spesialis, dan sarana prasarana (sapras). Sesuai ketentuan, idealnya jumlah dokter spesialis dasar rumah sakit tipe D minimal empat orang. Sedangkan di RSUD Ir Soekarno baru memiliki dua orang dokter spesialis dasar. Namun demikian, selama ini pihaknya tidak tinggal diam, dan terus berupaya memenuhi kekurangan SDM dan sapras tersebut.

error: