SLAWI, smpantura – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal, mengaku telah berkoordinasi dengan penyedia ekskavator yang melintasi jembatan bailey Sungai Kemiri, Desa Kupu, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal pada Minggu (23/7), sekitar pukul 19.00 WIB. Penyedia ekskavator siap ganti rugi atas ambruknya jembatan tersebut.
“Saat kejadian, saya dikabari dan langsung turun ke lapangan. Saya sudah koordinasi dan siap tanggungjawab,” kata Kabid Jalan dan Jembatan DPUPR Kabupaten Tegal, M Nuh saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (24/7).
Dikatakan, jembatan sementara itu di bangun tahun 2020. Jembatan dengan panjang 27 meter dengan lebar enam meter itu, dibangun karena jembatan utama Sungai Kemiri yang ambruk tahun 2019. Namun, jembatan itu diakui tidak untuk alat berat, karena kapasitasnya hanya 15 ton.
“Jembatan sementara tidak boleh dilalui kendaraan berat,” tegasnya.
Menurut dia, ambruknya jembatan ambruknya jembatan akibat dilalui ekskavator diduga karena ekskavator tidak berjalan di tengah jembatan. Dimungkinkan, ekskavator melaju di sisi sebelah kiri, sehingga jembatan tidak imbang.
“Ekskavator itu tengah melakukan pengerukan di pembangunan jembatan utama,” terang M Nuh.
Ditambahkan, jembatan bailey tersebut seharusnya sudah dicopot setahun lalu. Namun, karena Pemkab Tegal baru menganggarkan pembangunan jembatan tahun ini, sehingga belum dibongkar. Namun dengan kejadian ini, jembatan akan segera dibongkar.
“Nantinya, ekskavator dulu yang diangkat baru jembatan dibongkar. Kami akan rapatkan dulu pelaksanaan pembongkarannya,” bebernya. (T05-Red)