SLAWI, smpantura – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto gelar Rail Clinic di Stasiun KA Prupuk, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7).
Kegiatan itu sebagai bentuk Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI terhadap masyarakat yang berada di sekitar stasiun tersebut.
Rail Clinic yang dilakukan di atas kereta itu, diserbu masyarakat sekitar sejak pukul 08.00 WIB. Warga yang akan periksa kesehatan antre masuk untuk mendaftarkan diri. Sementara itu, kereta dengan enam gerbong telah standby melayani masyarakat.
Di dalam kereta telah disulap ruangan-ruangan pemeriksaan dokter dengan fasilitas lengkap. Bahkan, pasien dimanjakan dengan ruang ber-AC dan makanan kecil. Kegiatan pemeriksaan gratis itu, juga menjadi ajang refreshing yang jarang naik kereta api.
Vice President Daop 5 Purwokerto, Daniel Johannes Hutabarat mengatakan, Rail Clinic merupakan kereta kesehatan sebagai bentuk TJSL terhadap masyarakat. Pemeriksaan kesehatan di kereta itu, memanfaatkan jalur KA sehingga dapat menembus daerah yang sulit dilalui oleh kendaraan bermotor.
“Fasilitas Rail Clinic, diantaranya ruang pemeriksaan gigi, ruang kebidanan termasuk alat USG, ruang laboratorium sederhana, ruang pemeriksaan mata, serta apotek. Sedangkan di Rail Library terdapat beraneka ragam buku bacaan,” terang Daniel.
Lebih lanjut dikatakan, jenis pelayanan yang Rail Clinic, yakni kesehatan primer atau pelayanan tingkat pertama diantaranya pemeriksaan umum, gigi, kesehatan ibu dan anak, laboratorium, pemeriksaan kesehatan mata.
Selain itu, KAI juga memberikan alat bantu penglihatan (kacamata) secara gratis untuk 44 siswa yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksanaan di sekolahnya masing-masing.
“Kami menyediakan empat dokter umum, dua dokter gigi, satu dokter spesialis kandungan, dua bidan, tiga refraction option, tiga analis kesehatan, dua apoteker serta sepuluh tenaga paramedis,” benernya.
Dalam kesempatan itu, tambah dia, juga diadakan penyuluhan sosialisasi terkait dengan keselamatan dan keamanan perjalanan Kereta Api. Hal ini penting, untuk dilaksanakan mengingat bahwa keselamatan dan keamanan perjalanan KA merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan di sepanjang jalur manfaat KA yang berpotensi membahayakan keselamatan dan keamanan,” pungkasnya. (T05-Red)