Tegal  

Kantor Imigrasi Pemalang Gelar Rakor Pengawasan Orang Asing di Kota Tegal

TEGAL, smpantura – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, menggelar rapat koordinasi, pertukaran data informasi dan diskusi terkait pengawasan orang asing di wilayah Kota Tegal, Kamis (24/8) kemarin.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Primebiz Tegal, dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Tegal, para camat se-Kota Tegal, instansi pemerintah dan vertikal hingga stakeholder terkait. Plh. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Alvian Bayu Indra Yudha mengatakan, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tidak hanya bersifat pengawasan.

Melainkan juga melakukan pengamanan terhadap warga negara asing yang taat aturan untuk mewujudkan citra positif Indonesia terhadap dunia dan mendukung visi presiden, yaitu mewujudkan wisata dan investasi yang optimal.

Untuk melakukan hal tersebut, Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah di Kota Tegal perlu meningkatkan sinergitas, koordinasi maupun tukar menukar data dan informasi terupdate terkait keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kota Tegal, sehingga diharapkan dapat mereduksi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh orang asing.

BACA JUGA :  Bank Indonesia Hadirkan 500 Paket Pasar Murah di Sedekah Laut Tegal 2025

“Pengawasan yang dilakukan Timpora adalah langkah preventif untuk mencegah secara dini terjadinya pelanggaran Keimigrasian maupun pelanggaran lainnya,” jelasnya.

Hal ini didasarkan kepada kebijakan selektif (selective policy) dan dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara. Ditambahkan, sebagai bentuk penegakan kedaulatan negara, kehadiran Timpora ditujukan untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional, khususnya di Wilayah Kota Tegal dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing.

error: