Brebes  

Biaya Pilkada 2024, Pemkab Brebes Gelontorkan Rp 74 M

BREBES, smpantura – Untuk penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Pemkab Brebes menggelontorkan anggaran ABPD sebesar Rp 74 miliar. Alokasi itu selain untuk penyelenggaraan Pemilihan Bupati (Pilbup) Brebes, juga digunakan untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah. Biaya pilkada tersebut dialokasikan dalam dua tahun angggaran, yakni di tahun 2023 dan 2024.

“Untuk menghadapi tahun Pilkada 2024, Pemkab Brebes sudah menyiapkan Rp 74 miliar. Di tahun anggaran 2023, kami sudah alokasikan Rp 19 miliar. Sisanya, akan dilanjutkan di APBD 2024,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Brebes Djoko Gunawan, Kamis (31/8).

Dia mengatakan, dengan kekurangan alokasi sekitar Rp 55 miliar, sudah masuk dalam APBD II 2024. Sehingga, realisasinya baru bisa dilaksanakan tahun depan. Namun pihaknya menyatakan siap memfasilitasi kebutuhan penyelenggara pemilu sesuai porsi. Mengingat Pemkab berkewajiban membantu terlaksananya Pilgub dan Pilbup.

BACA JUGA :  Ditetapkan KPU, DPS Pemilu 2024 di Brebes Capai 1.517.676 Pemilih

“Selama sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, tentu Pemkab Brebes akan siap mengawal. Namun porsi Pilkada memang ada sharing dengan Pemprov Jateng, makanya perlu penjabaran sesuai desk kewenangannya,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes M Riza Pahlevi mengatakan, pihaknya mengapresiasi Pemkab Brebes yang sudah menyiapkan alokasi hibah untuk Pilkada 2024. Yakni, sebesar Rp 53,9 miliar khusus untuk kebutuhan belanja KPU. Jumlah tersebut, belum termasuk sharing dengan Pemprov Jateng dan sekretariat KPU sebagai penyelenggara pilkada.

“Harapan kami, dengan kesiapan teknis yang matang. Gelaran Pilkada, baik Pilgub maupun Pilbup bisa berjalan lancar, aman dan nyaman serta tertib untuk mewujudkan pemilu damai,” pungkasnya. (T07_red)

error: