- Inovasi Tata Kelola Saluran Tambak
BREBES, smpantura – Trobosan dalam tata kelola saluran tambak dilakukan Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, dengan program yang cukup keren, Rosi Tampan melalui Jalan Tol. Aksi perubahan itu dilakukan untuk mewujudkan pemeliharaan saluran tambak secara partisipatif, dan tersedia data base dan peta jaringan saluran tambak di Kabupaten Brebes.
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Moh Zudan Fanani mengungkapkan, Rosi Tampan melalui Jalan Tol itu kepanjangan dari Stategi Pengelolaan Partisipasi Saluran Tambak Pantura melalui Jaga Saluran Tambak Online. Ide aksi perubahan tersebut dilatarbelakangi belum adanya tata kelola pemeliharaan saluran tambak di Kabupaten Brebes. Di sisi lain, kondisi saluran tambak di wilayahnya saat ini banyak rusak, ditambah permasalahan degradasi lingkungan pesisir. Sementara sektor perikanan selama ini menjadi salah satu potensi di Kabupaten Brebes, dengan jumlah pembudidaya ikan mencapai 5.385 Rumah Tangga Perikanan (RTP).
“Kondisi inilah yang membuat kami terdorong melakukan aksi perubahan dengan Rosi Tampan melalui Jalan Tol ini. Outputnya, kami ingin mengimplemetasikan pemelirahaan saluran tambak secara partisipatis. Kemudian, adanya data base dan peta jaringan saluran tambak yang selama ini belum dimiliki,” terangnya, Selasa (12/9).
Dari data Dinas Perikanan, lanjut dia, total saluran tambak yang ada di Kabupaten Brebes hingga tahun 2022, tercatat sepanjang 211.202 meter. Namun dari angka itu, yang kondisinya baik hanya 20,31 persen atau sepanjang 31.233 meter. Kemudian, yang kondisinya sedang 17.249 meter atau 5,52 persen, dan yang rusak sepanjang 162.720 meter atau 74,17 persen. “Kondisi ini tentu harus mendapatkan perhatian serius. Melalui inovasi Rosi Tampan ini, kerusakan saluran tambak diharapkan bisa tertangani secara parsial, terintegrasi dan terencana,” paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, dari aksi perubahan tersebut nantinya akan terwujudnya sinergitas yang melibatkan kelompok pembudidaya ikan bersama stakeholder dalam pengelolaan saluran tambak partisipatif di Kabupaten Brebes. Hasil lain, juga akan tersusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Partisipatif Saluran Tambak dan Implementasi pemeliharaan saluran tambak oleh kelompok pembudidaya ikan bersama stakeholder yang saling bersinergi. “Ini juga bisa digunakan untuk daya dukung dalam proses monitoring dan usulan penanganan saluran tambak yang rusak. Apalagi, dengan ada peta jaringan saluran tambak secara online, yang didalamnya mencakup data dimensi, volume hingga titik koordinat,” pungkasnya. (T07_red)