SLAWI, smpantura– Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun berupaya, meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kabupaten Tegal.
Memastikan masyarakat, mendapat pelayanan terbaik, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, dibentuklah tim pengawas pelayanan publik.
Tim yang dibentuk terdiri atas Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas) diantaranya Kabag SDM, Kabaglog, Kabagren dan Kabagops, Piket Perwira Pengawas, Kasiwas, Kasipropam beserta anggota.
Tim tersebut bertugas memonitor, menganalisis, dan mengevaluasi pelayanan publik di Polres Tegal, yang mencakup beberapa fokus subyek serta obyek pemeriksaan.
Subyek pemeriksaan menyasar pada pelayanan SIM, SPKT, Call Center 110, Regident Ranmor dan SKCK.
Adapun obyek pemeriksaan, berfokus pada perangkat keras dan piranti lunak administrasi, penugasan sebagai langkah tertib administrasi serta operasional.
“Inspeksi ini akan dilaksanakan secara berkala dan insidentil saat ditemukan aduan dari masyarakat.Kami berkomitmen memberikan pelayanan publik kepolisian terbaik sesuai dengan SOP, “tutur Kapolres Tegal, Rabu (13/9/2023)
Inspeksi dengan metode ini,kata Kapolres, sangat efektif untuk menjaga kepatuhan, mencegah penyimpangan, dan merespons secara cepat permasalahan yang muncul.
Inspeksi insidentil, dapat menjadi alat yang sangat efektif, untuk menemukan masalah yang mungkin terlewatkan dalam inspeksi rutin.
Selain itu, inspeksi rutin memberikan jaminan, bahwa standar yang ditetapkan secara umum, terpenuhi secara konsisten.
Tim pengawas akan memeriksa kesiapan tempat pelayanan, perangkat keras, serta piranti lunak pendukung administrasi, agar dapat meminimalisir hambatan, pada proses pelayanan.
Di samping itu, memeriksa proses operasional yang terkait dengan pelayanan publik, termasuk prosedur pelaporan, penanganan keluhan masyarakat, dan tindakan-tindakan yang diambil oleh petugas. (T04-Red)