Tegal  

Peternakan Anjing di Permukiman Picu Aksi Warga Kaligangsa

TEGAL, smpantura – Aktivitas pemeliharaan anjing dalam jumlah besar di kawasan permukiman Kelurahan Kaligangsa, Kecamatan Margadana, Kota Tegal, memicu aksi protes warga, Jumat 17 April 2026.

Warga mendatangi kantor kelurahan setempat, untuk mendesak kejelasan penanganan persoalan yang sudah berlangsung lama.

Aksi tersebut dipicu kekecewaan warga terhadap pemilik, yang dinilai tidak menepati janji pemindahan. Selain itu, gangguan suara dan bau dari lokasi pemeliharaan masih terus dirasakan hingga kini.

Ketua RT 03/ RW 01 Kelurahan Kaligangsa, Roasih, menyebut jumlah anjing di lokasi tersebut sudah melebihi batas kewajaran untuk lingkungan permukiman.

“Sudah pernah ada kesepakatan untuk dipindah, tapi terus diundur. Warga akhirnya memilih menyampaikan langsung ke kelurahan,” kata Roasih.

Menurut Roasih, warga sebelumnya masih memberi toleransi. Namun karena tidak ada realisasi, kesabaran warga mulai habis dan memilih menempuh jalur protes terbuka.

BACA JUGA :  Tauchidin Resmi Jadi Anggota DPRD Kota Tegal

Pemerintah kelurahan sendiri, mengakui persoalan tersebut sudah berlarut-larut.

Lurah Kaligangsa, Hadi Purwanto mengatakan, pihaknya telah berulang kali melakukan pembinaan serta meminta pemilik mengurus perizinan.

Namun, pengajuan izin tidak dapat diproses karena lokasi tidak memenuhi ketentuan.

“Secara aturan memang tidak layak, baik untuk usaha peternakan maupun pemeliharaan dalam jumlah besar,” ujar Hadi.

Dalam sejumlah pertemuan sebelumnya, pemilik yang diketahui berinisial KD, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bukan usaha, melainkan bentuk kepedulian terhadap hewan. KD juga sempat meminta waktu hingga 2027 untuk melakukan pemindahan secara bertahap.