TEGAL, smpantura – Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal, akhirnya terisi setelah kosong sejak bulan Juli 2022.
Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, melantik Direktur RSUD Kardinah, drg Agus Dwi Sulistyantono, sebagai Sekda Kota Tegal definitif.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Agus Dwi Sulistyantono, berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu, Komplek Balai Kota Tegal, Kamis (21/9/2023).
Agus Dwi Sulistyantono merupakan Sekda hasil Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Pansel JPTP Sekda) Kota Tegal tahun 2023.
“Proses seleksi jabatan Sekda dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan melibatkan panitia seleksi, baik dari kalangan birokrat maupun profesional dan akademisi,” ungkap Dedy Yon.
Tahapan seleksi, lanjut Dedy, panitia seleksi telah merekomendasikan tiga calon Sekda, untuk diteruskan mekanismenya melalui koordinasi, dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Menurutnya, seluruh proses seleksi Sekda Kota Tegal, telah dinyatakan sesuai, dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu selaras dengan diterbitkannya surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-3515/JP.00.00/09/2023 tanggal 14 September 2023 tentang Rekomendasi Hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Tegal.
“Sebagaimana rekomendasi itu, penetapan dan pelantikan agar dilakukan paling lambat satu bulan,” bebernya.
Penetapan Sekda definitif, diharapkan dapat membantu menyelesaikan tugas-tugas pemerintah daerah ke depan, karena Sekda memiliki peran yang sangat strategis dan penting.
“Pemkot Tegal juga masih punya banyak pekerjaan rumah yang harus segera menjadi perhatian Sekda,” tutupnya. (T03-Red)