BREBES, smpantura – Orang tua korban kasus tewasnya pelajar akibat tawuran di Fly Over Kramatsampang, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, mendadak histeris dan pingsan. Insiden ini terjadi saat mereka mendengar pembacaan putusan Majelis Hakim, dalam sidang kasus pelajar tewas tersebut, di Pengadilan Negeri (PN) Brebes, Jumat (6/10/2023) pagi.
Kedua orang tua korban, ANA (17) korban tewas dalam kasus tawuran itu, mengaku tidak terima dengan putusan yang dijatuhkan kepada pelaku, karena dinilai terlalu ringan. Keluarga korban mendatangi PN Brebes, untuk menyaksikan jalannya sidang tersebut.
Dalam sidang yang dipimpin Hakim tunggal Yustisianita Hartati, SH MH itu, menjatuhi vonis bagi MZP (17) anak dalam masalah hukum (pelaku-red), 1 tahun 10 bulan, dan pelatihan kerja 2 bulan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2 tahun 6 bulan.
“Putusan ini tidak adil,” teriak orang tua korban, Pangeran Kusuma Negara dan Metiarini, usai jalannya sidang.
Kedua orang tua korban, warga Desa Tengguli, Kecamatan Tanjung, Brebes itu, bahkan mengamuk di halaman PN Brebes atas putusan hakim tersebut. Sebelum, ibu korban Metiarini pingsan. Orang tua dan keluarga korban beberapa kali menggebrak mobil orang tua anak dalam masalah hukum yang hadir di persidangan.
Orang tua korban juga menghadang mobil orang tua anak dalam masalah hukum yang hendak pulang. Mereka bahkan menantang duel orang tua karena tidak terima dengan kematian anaknya.
“Tuntutan kami 7 tahun 6 bulan. Separuh dari tuntutan kasus pembunuhan orang dewasa 15 tahun. Tapi, Jaksa hanya menuntut 2 tahun 6 bulan dan hakim hanya memvonis 1 tahun 10 bulan,” kata Pangeran Kusuma Negara.