Tegal  

Forum Konsultasi Publik Modal Meningkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

TEGAL, smpantura – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kota Tegal, menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), sebagai kewajiban penyelenggara layanan di Kantor Disnakerin setempat, Rabu (11/10).

“Bukan hanya sekadar menggugurkan kewajiban. Tetapi semangat kami adalah mendengar dari pengguna layanan dan stakeholder terkait,” ungkap Kepala Disnakerin Kota Tegal, R Heru Setyawan.

Menurutnya, dari pelayanan yang sudah diberikan, terdapat beberapa masukan. Terkait isu-isu yang disampaikan pada FKP, diakui Heru menjadi modal pihaknya, untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Salah satu poin yang dibahas dalam forum tersebut yakni, belum adanya rekomendasi paspor Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) sesuai aturan, maka Disnakerin menggantinya dengan melakukan verifikasi perjanjian kerja.

BACA JUGA :  Poltek Harber Teken MoU dengan Organisasi Menteri se-Asia Tenggara

“Itu untuk mengamankan supaya orang yang akan kerja di luar negeri itu tidak terlantar, menghindari terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” katanya.

Terkait dengan verifikasi teknis izin usaha industri, yang dulu disebut Vertek IUI, sekarang ini bagaimana teknis pemenuhan komitmen, sehingga terbit standar usaha yang sesuai dengan basis risiko.

Heru berharap, dari beberapa masukan yang diberikan melalui FKP akan dievaluasi, khususnya terkait dengan empati, meningkatkan respon petugas layanan agar lebih responsif dan lainnya. (T03-Red)

error: