SLAWI, smpantura – Masa jabatan Bupati Tegal, Hj Umi Azizah berakhir pada 31 Desember 2023. Sebelum purna tugas, Bupati Umi melakukan penataan pejabat eselon III dan eselon IV dengan melantik 135 pejabat di Pendapa Amangkurat Pemkab Tegal, Selasa (19/12).
Pelantikan pejabat eselon III dan IV dihadiri sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Tegal. Sebelum pelantikan, dilakukan pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal terkait dengan nama-nama yang dimutasi dan promosi.
Bupati Umi dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada pejabat yang sudah dilantik. Pejabat yang dilantik diminta menjalankan amanat, tugas dan tanggungjawab dilandasi semangat pengabdian yang tinggi, tulus, ikhlas dan mampu memegang teguh integritas, menjunjung tinggi profesionalisme, serta mampu memberikan telaah, kajian dan pertimbangan terkait isu strategis yang terus bergerak dan berkembang dinamis.
“Pejabat ASN di sini memiliki tanggung jawab yang besar untuk membawa kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tegal, menyelesaikan persoalan mendasar seperti kemiskinan, pengangguran, kerusakan lingkungan, anak yang putus sekolah dan tidak sekolah, permasalahan kesehatan seperti stunting, hingga kesenjangan kemakmuran,” katanya.
Menurut dia, lrogram unggulan pembangunan yang bernilai strategis hanya bisa memiliki dampak besar bagi masyarakat, jika dibarengi dengan inovasi, semangat mereformasi birokrasi, mendisrupsi diri, merubah pola pikir dan pola kerja yang sudah mampu secara jelas menggambarkan apa yang akan dicapai lewat intervensi program dan kegiatan.
INI DAFTAR PEJABAT YANG DILANTIK
“Sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas bisa membantu saya dengan sepenuh hati, bersama-sama mempercepat pencapaian target pembangunan jangka menengah 2019-2024 dan mengawal sembilan program unggulan yang tidak berhenti di tahun ini, melainkan berlanjut di masa transisi 2024-2025 mendatang,” harapnya. (T05_Red)