Oleh Nova Dyah Fransisca Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pancasakti Tegal
Fenomena fast fashion saat ini sedang ramai diperbincangkan oleh para pelaku bisnis yang bergerak dibidang fashion. Hal tersebut dikarenakan banyak diminati oleh generasi muda, terutama dikalangan anak muda perkotaan. Berdasarkan Zero Waste Indonesia, industri fast fashion memiliki dua karakteristik yaitu low quality dan high volume yang dimana masing-masing memiliki makna. Low quality berarti bahan-bahan yang digunakan pada produk fast fashion memiliki kualitas yang rendah. Sedangkan high volume berarti produk fast fashion diproduksi dalam jumlah yang besar guna memenuhi permintaan pasar.
Fast fashion dapat didefinisikan sebagai produk pakaian yang diproduksi dengan harga yang relatif murah, memiliki jangka waktu pemakaian yang singkat, diproduksi secara banyak, dan terus menyesuaikan tren mode yang sedang berkembang saat ini. Industri fast fashion biasanya mengadopsi dari rancangan brand Luxury, yang kemudian diproduksi dengan bahan yang lebih murah sehingga bisa dijual dengan harga yang lebih terjangkau. Adanya fenomena fast fashion ini dikarenakan banyak orang yang ingin terlihat memakai pakaian yang mewah, tetapi dengan harga yang murah.
Jika dilihat, fenomena fast fashion memberikan banyak keuntungan untuk produsen maupun konsumen. Fast fashion memberikan kesempatan kepada konsumen untuk membeli pakaian yang sedang hype dengan harga terjangkau. Bagi produsen, fenomena fast fashion memberikan banyak keuntungan karena modal yang digunakan untuk produksi rendah serta permintaan pasar yang tinggi membuat produksi terus berjalan. Agar kebutuhan pasar terpenuhi, pelaku industri fast fashion membutuhkan banyak pekerja. Hal ini berdampak baik untuk mengurangi permasalahan pengangguran karena adanya lowongan pekerjaan di bidang fast fashion.


