TEGAL, smpantura – Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal, menargetkan proses pelipatan surat suara Pemilu 2024 selesai dalam waktu maksimal 10 hari.
Komisioner KPU Kota Tegal, Divisi Hukum dan Pengawasan, Moh Mansur Syariffudin mengatakan, pelipatan surat suara Pemilu 2024 dimulai pada Selasa (9/1) hingga Kamis (18/1).
Dalam kegiatan ini, KPU melibatkan sekitar 86 orang yang terbagi menjadi dua kelompok di Gudang 1 dan Gudang 2 KPU setempat.
“Ada 86 orang yang membantu melipat surat suara di Gudang 1 KPU, Jalan Jeruk dan Gudang 2 KPU Jalan Poso,” tutur Mansur, Selasa (9/1) siang.
Dijelaskan lebih lanjut, untuk tahap awal, 86 orang tersebut melipat surat suara pemilihan presiden (Pilpres) sebanyak 217.363 lembar.
Apabila sudah selesai, tahap berikutnya adalah melipat surat suara pemilihan legislatif (Pileg) DPRD kota, disusul DPR RI, DPD dan DPRD provinsi.
“Kita awali dengan surat suara Pilpres dulu. Baru kemudian dilanjut DPRD kota, DPR RI, DPD dan terakhir ada DPRD provinsi,” bebernya.
Secara teknis, setiap kelompok atau grup akan didampingi dua hingga tiga pengawas dari KPU. Sedangkan Bawaslu, mengawasi secara menyeluruh.
Selain itu, masing-masing petugas pelipatan, yang masuk ke Gudang KPU sudah dipastikan dalam keadaan steril.
“Sebelum masuk gudang, ada body checking. Petugas pelipatan tidak boleh membawa tas, minum hingga handphone. Kita sediakan minum di luar gudang,” imbuhnya.
Dari pantauan, ditemukan dua surat suara Pilpres dalam kondisi rusak atau sobek. (T03-Red)