PEMALANG, smpantura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang hingga sekarang belum menerima pemberitahuan adanya kampanye rapat. Semua partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden belum ada surat pemberitahuan digelarnya kampanye rapat umum di Pemalang.
“Hingga akhir bulan Januari 2024 ini belum ada satupun parpol maupun paslon yang menggelar rapat umum di Pemalang. Permasalahan apa kita juga tidak tahu, sedangkan dari Bawaslu Pemalang sudah menyampaikan surat pemberitahuan pada parpol maupun paslon terkait dengan tahapan kampanye,” ujar Devisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pemalang, Ika Indra Sanjaya, Kamis (1/2).
Dia mengatakan rakor yang baru saja dilaksanakan tentang anggaran kampanye rapat umum. Namun hingga menjelang akhir masa kampanye belum ada yang menggelar rapat umum. Mengingat hingga sampai hari ini belum ada kampanye rapat umum di Pemalang, sehingga perlu dilakukan sosialisasi lagi. Harapannya jadwal waktu masa kampanye oleh partai politik maupun peserta pemilu dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sejak dimulainya jadwal waktu pelaksanaan kampanye 21 Januari hingga 10 Februari 2024, kampanye rapat umum itu, belum ada di Kabupaten Pemalang, makanya perlu disosialisasikan kembali. Pihaknya lebih lanjut menjelaskan rakor yang digelar beberapa waktu lalu untuk menjelaskan soal anggaran penyelenggaraan kegiatan kampanye, juga untuk mensosialisasikan kembali jadwal waktu pelaksanaan kampanye. Sebagai penyelenggara Pemilu terus memberikan kesempatan agar peserta Pemilu memanfaatkan jadwal waktu kampanye yang telah ditentukan.