Belum Ada Kampanye Rapat Umum Terbuka di Pemalang

PEMALANG, smpantura – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pemalang hingga sekarang belum menerima pemberitahuan adanya kampanye rapat. Semua partai politik maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden belum ada surat pemberitahuan digelarnya kampanye rapat umum di Pemalang.

 

“Hingga akhir bulan Januari 2024 ini belum ada satupun parpol maupun paslon yang menggelar rapat umum di Pemalang. Permasalahan apa kita juga tidak tahu, sedangkan dari Bawaslu Pemalang sudah menyampaikan surat pemberitahuan pada parpol maupun paslon terkait dengan tahapan kampanye,” ujar Devisi Penanganan Pelanggaran, Bawaslu Pemalang, Ika Indra Sanjaya, Kamis (1/2).

 

Dia mengatakan rakor yang baru saja dilaksanakan tentang anggaran kampanye rapat umum. Namun hingga menjelang akhir masa kampanye belum ada yang menggelar rapat umum. Mengingat hingga sampai hari ini belum ada kampanye rapat umum di Pemalang, sehingga perlu dilakukan sosialisasi lagi. Harapannya jadwal waktu masa kampanye oleh partai politik maupun peserta pemilu dapat memanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sejak dimulainya jadwal waktu pelaksanaan kampanye 21 Januari hingga 10 Februari 2024, kampanye rapat umum itu, belum ada di Kabupaten Pemalang, makanya perlu disosialisasikan kembali. Pihaknya lebih lanjut menjelaskan rakor yang digelar beberapa waktu lalu untuk menjelaskan soal anggaran penyelenggaraan kegiatan kampanye, juga untuk mensosialisasikan kembali jadwal waktu pelaksanaan kampanye. Sebagai penyelenggara Pemilu terus memberikan kesempatan agar peserta Pemilu memanfaatkan jadwal waktu kampanye yang telah ditentukan.

BACA JUGA :  BKD Diharapkan, Menyiapkan Penilaian Kompetensi ASN

 

“Penyusunan jadwal rapat umum berdasarkan prinsip adil dan proporsional. Kampanye rapat umum dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, dan dilaksanakan selama 21 hari sampai dimulainya masa tenang,” tandas Agung Budi Nugroho, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM,

 

Ia mengatakan, masa kampanye rapat umum di wilayah Kabupaten Pemalang

pada 3 hari terakhir yaitu tanggal 8, 9, dan 10 Februari 2024, sesuai dengan pembagian jadwal. Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 78 Tahun 2024

tentang penetapan jadwal kampanye Pemilu melalui metode rapat umum. Pada tanggal 8 Februari untuk Partai Politik Pengusul dari pasangan calon nomor 2 darl tanggal 10 Februari untuk Partai politik pengusul dari pasangan calon nomor 3, sedangkan 9 Februari untuk paslon 01, tetapi kesempatan tersebut tidak digunakan. Kampanye rapat umum di wilayah Kabupaten Pemalang dilakukan

dengan skema per-l hari secara bergantian untuk kelompok Parpol pengusul pasangan calon presiden dan wakil presiden tingkat Kabupaten Pemalang dan dilaksanakan selama 18 hari. Masa kampanye rapat umum tanggal 21 Januari 2024 sampai 7 Februari 2O24. (T08-Red)

error: