Tegal  

Anggota KPPS Dapat Santunan dari KPU Kota Tegal

TEGAL, smpantura – Komisi Pemilihan Umum Kota Tegal, memberikan santunan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit, setelah menunaikan tugas di TPS.

Santunan diberikan Ketua KPU Kota Tegal, Elvy Yuniarni, kepada Diyah Pusparini, anggota KPPS 3, TPS 029, Kelurahan Randugunting, Jumat (23/2/2024).

Diyah merupakan warga Jalan Merpati, Nomor 236 RT 04/ RW 07, Kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan.

“Malam hari setelah rekap di TPS 029 Randugunting pada 14 Februari 2024, saya kelelahan dan batuk. Keesokan harinya saya periksa ke UPTD Balai Pengobatan Paru,” tutur Diyah.

Selain Diyah, KPU Kota Tegal, mencatat ada sekitar enam anggota KPPS yang mengalami hal serupa.

BACA JUGA :  110 Peserta Ikuti Kompetisi Akuntansi Tingkat Nasional di Poltek Harber

Komisioner KPU Kota Tegal, Thomas Budiono mengatakan, dari pendataan terdapat tujuh anggota KPPS yang sakit setelah menjalankan tugas di TPS.

“Enam di antaranya berobat menggunakan BPJS dan satu berobat secara mandiri,” tukasnya.

Ditambahkan Thomas, santunan itu merupakan wujud perhatian dan penghargaan KPU Kota Tegal kepada anggota KPPS.

Pasalnya, mereka telah mengorbankan waktu, tenaga dan kesehatannya untuk menyelenggarakan pemungutan di TPS pada khususnya dan membangun demokrasi pada umumnya. (T03-Red)

error: