SLAWI, smpantura– Menjelang lebaran Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan razia dan inspeksi mendadak (sidak) terhadap makanan dan minuman yang dijual di pasar tradisional dan swalayan . Hal ini guna menghindari peredaran makanan dan minuman yang tak layak konsumsi di pasaran yang berpotensi membahayakan dan merugikan konsumen.
Selain untuk memastikan kelayakan makanan dan minuman yang dijual, kegiatan tersebut juga untuk mengetahui stok kebutuhan masyarakat.
Sidak difokuskan pada makanan dan minuman kemasan terutama pengecekan tanggal kadaluarsa, kompisisi bahan , kelengkapan informasi produk dan perizinannya.
Petugas gabungan mendapati makanan dan minuman yang tidak mencantumkan tanggal kadaluarsa , rusak kemasannya dan tidak dilengkapi informasi produk.
Penjabat Bupati Tegal Agustyarsyah yang memimpin sidak di Swalayan Yapora pada Rabu (27/3) siang menyampaikan, kegiatan yang dilaksanakan tersebut sesuai amanah dari Kemendagri agar seluruh jajaran dibawah Kementerian Kesehatan, Pertanian, dan Perdagangan bisa memonitor semua pusat perbelanjaan, perdagangan maupun pasar.
Tujuannya untuk memastikan seluruh produk yang akan diserbu atau dikonsumsi masyarakat jelang lebaran dalam kondisi baik dan memenuhi syarat.
“Ditengah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan waktu, kami ingin melihat langsung ke swalayan maupun pasar bagaimana kondisinya. Kami ingin memastikan produk yang dipasarkan aman, kondisinya baik dan aman dikonsumsi masyarakat,”terang Agustyarsyah.
Kepada para pengusaha, Pj Bupati Tegal mengimbau agar memastikan semua produk yang mereka pasarkan kondisinya aman. Sedangkan masyarakat diimbau untuk cermat saat membeli produk pangan.