Slawi  

Apel Konsolidasi, Kapolres Tegal Beri Penghargaan Kepada Personel

SLAWI, smpantura – Setelah pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024 selama 13 hari dari tanggal 4 April sampai 16 April 2024, Polres Tegal melaksanakan apel konsolidasi sekaligus halal bi halal personel di Halaman Mapolres Tegal, Kamis (18/4/2024).

Hadir dalam acara tersebut Kapolresa Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K., Wakapolres Tegal Kompol Iskandarsyah, S.P., S.I.K., M.M, Pejabat Utama Polres Tegal, Kapolsek Jajaran Polres Tegal, beserta jajaran personel Polsek maupun Polres Tegal dan ASN Polres Tegal.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun S.H., S.I.K dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih kepada personel yang sudah melaksanakan tugas dengan baik selama Operasi Ketupat Candi 2024.

“Selamat hari Raya Idul Fitri 1445 H Minal Aidin Walfaizin Mohon Maaf Lahir dan Batin, serta terima kasih kepada personel yang telah melaksanakan tugas selama Operasi Ketupat Candi 2024, sehingga kegiatan tersebut berjalan aman serta tanpa kejadian yang menonjol,” ungkap Kapolres Tegal.

BACA JUGA :  Operasi Mantap Brata, Polres Tegal Siapkan 610 Personel

Dalam kesempatan ini Kapolres Tegal juga memberikan penghargaan kepada personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik saat pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2024 diantaranya Tim Urai Jalur Pantura, Tengah, Tol, Selatan serta Obyek Wisata Guci dan tim urai dari Satsamapta Polres Tegal.

Kapolres Tegal juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Tegal yang sudah turut berperan aktif menjaga keamanan baik pada arus mudik, rangkaian perayaan Idul Fitri 1445H/ 2024 M, serta arus balik 2024 yang secara keseluruhan berlangsung secara kondusif.

Kapolres Tegal menegaskan, tetap akan memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat di Kabupaten Tegal meski OKC telah usai, dengan melaksanakan monitoring situasi dan siap merespon secara cepat setiap keluhan serta aduan dari masyarakat melalui Kapolsek dan Bhabinkamtibmas sebagai delegasi Polri di tingkat desa dan kecamatan maupun pengaduan melalui medsos serta nomor HP siaga Kapolres Tegal.(T04- Red)

error: