- Pendaftaran Cabup dan Cawabup Dibuka 25 April
SLAWI, smpantura – DPC PKB Kabupaten Tegal mulai membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati (Cabup-Cawabup) Kabupaten Tegal mulai 25 April 2024. PKB menargerkan hatrik kemenangan dalam Pilkada Kabupaten Tegal.
“Kami mengincar dobel hatrik. Hatrik pertama, kita sudah selesaikan dalam Pemilihan Legislatif dengan kemenangan tiga kali berturut-turut. Hatrik kedua memenangkan Pilkada tiga kali berturut-turut. Dua Pilkada sudah kita menangkan, dan insyallah Pilkada Kabupaten Tegal tahun 2024, akan kita menangkan,” kata Ketua DPC PKB Kabupaten Tegal, A Firdaus Assyairozi didampingi Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Tegal A Jafar didampingi sekretaris Miftahudin, bendahara Khujatul Islam dan devisi kampanye Hj Noviatul Faroh saat konferensi pers di Sekretariat DPC PKB Kabupaten Tegal, Selasa (23/4).
Dikatakan, DPC PKB Kabupaten Tegal mulai melakukan pendaftaran cabup dan cawabup hingga 19 Mei 2024. PKB mengundang putra dan putri terbaik Kabupaten Tegal untuk mendaftarkan diri di PKB. Selain syarat umum yang diatur oleh KPU, pihaknya juga memberikan syarat khusus. Syarat khusus tersebut, yakni setiap calon wajib berkoordinasi dan mendapatkan restu dari Nahdlatul Ulama (NU) yang dipresentasikan melalui PCNU Kabupaten Tegal.
“Jika tidak mendapatkan restu dari NU, dan para kiai, maka kami tidak akan melanjutkan proses pencalonannya ke DPP PKB,” tegasnya.
Terkait dengan koalisi dengan partai lainnya, kata dia, terus dilakukan. Beberapa parpol telah berkomunikasi dengan PKB. Namun, untuk keputusan koalisi menjadi ranah DPW dan DPP PKB.
A Jafar menjelaskan, pendaftaran cabup dan cawabup oleh DPP PKB telah dilaunching pada 20 April 2024. Namun, untuk di Kabupaten Tegal dibuka sejak 25 April 2024 hingga 19 Mei 2024. Pendaftaran terbagi menjadi dua jalur, yakni secara online melalui sicakada.pkb.id dan mendaftarkan secara langsung di Kantor DPC PKB Jalan A Yani Slawi. Walaupun pendafataran secara online, tapi calon harus tetap menghubungi DPC PKB Kabupaten Tegal untuk mendapatkan surat pengantar mengikuti fit and proper test di DPP PKB Jakarta.
“Pengambilan formulir dan pendaftaran dilakukan pada jam kerja, ditambah hari Sabtu juga buka. Kami berharap agar pendaftaran bisa langsung ke kantor DPC PKB,” harapnya.
Ditambahkan, untuk pelaksanaan fit and proper test atau Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) dilakukan mulai 25 April 2024 hingga 20 Agustus 2024. Namun, untuk jadwal UKK diatur oleh DPP PKB. Sementara untuk materi UKK, yakni mengetahui tentang visi misi PKB, pemahaman tentang NU dan originalitas visi misi cabup dan cawabup. (T05_Red)